Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KRITIK terkait proses pembahasan revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diinisiasi Kemendikbudristek terus bermunculkan. Salah satunya datang dari organisasi profesi guru terbesar di Indonesia yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi menyebut, keterbukaan pembahasan revisi UU Sisdiknas ini dilakukan dengan setengah hati. "Dengan kata lain, tidak terbuka secara penuh alias minim keterlibatan pemangku kepentingan di dunia pendidikan," jelasnya, dalam keterangan, Rabu (23/2).
Ia mengatakan meski telah digelar sejumlah uji publik, namun tidak setiap pemangku kepentingan mendapatkan akses penuh terhadap dokumen revisi UU Sisdiknas tersebut. Bahkan, jelasnya, waktu yang diberikan untuk mempelajari dan memberikan umpan balik terhadap substansi dokumen penting ini sangat singkat sehingga kesan basa-basi pelibatan publik pun demikian kentara.
"Padahal kompleksitas pendidikan nasional terutama terkait tata kelola guru sangatlah luas dan mendalam. Akan sangat riskan ketika dibahas dan diputuskan dalam waktu yang terlalu singkat," tegas guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut.
Unifah menyatakan tata kelola guru perlu pembahasan yang menyeluruh untuk menyelaraskan berbagai peraturan yang ada. Hal ini dikarenakan guru adalah ujung tombak pendidikan di mana porsi kontribusi guru terhadap mutu pendidikan melampaui kualitas luaran pendidikan.
"Tidak pernah terjadi kualitas pendidikan melampaui kualitas guru. Karena itu landasan hukum yang jelas diperlukan dan menjadi prioritas untuk memastikan pengembangan kompetensi dan profesionalisme guru," tegas Unifah.
Revisi UU Sisdiknas ini juga, kata Unifah, belum menjawab masalah utama guru, yaitu fragmentasi aturan yang membuat tata kelola guru karut marut. Pendekatan omnibus law dengan menyatukan UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Perguruan Tinggi sama sekali tidak mencukupi untuk mengatur tata kelola guru yang selama ini diabaikan.
Kritikan juga dilontgarkan Konsorsium Pendidikan Indonesia (KoPI) yang menilai pembahasan revisi UU Sisdiknas dilakukan dengan tergesa-gesa dan prosesnya patut dipertanyakan. KoPI bahkan menilai tahapan RUU Sisdiknas dibuat mendahului peta jalan pendidikan nasional.
Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, David J Tjandra sebagai salah satu perwakilan KoPI mengatakan, pembahasan yang tergesa-gesa terhadap sebuah produk hukum utama yang akan menjadi rujukan penting akan berisiko menghasilkan produk hukum yang cacat proses dan kurang legitimasi masyarakat. Ia berharap Kemendikbudristek sebagai inisiator dapat melakukan kajian komprehensif dan mendalam.
Tidak hanya itu, yang terpenting adalah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menjawab permasalahan yang ada di lapangan dan tantangan pendidikan di masa depan. "Untuk itu, KoPI dengan tegas meminta pembahasan revisi UU Sisdiknas ini agar ditunda," tegasnya. (RO/OL-15)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
BANYAK guru honorer yang diberhentikan secara sepihak imbas di wilayah Jakarta. Hal itu merupakan TLHP BPK tentang cleansing guru honorer
Dua ular sowo kopi sepanjang 20 sentimeter membuat heboh siswa dan guru di SMA PGRI, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
PGRI Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, dalam perannya sebagai organisasi profesi terus memberi dengan pelayanan kepada para guru yang membutuhkan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan bulan Mei sebagai Bulan Merdeka Belajar.
Go Public Fund Education bertujuan mendorong pemerintah di seluruh negara agar mengalokasikan dana pendidikan yang memadai untuk pendidikan yang berkualitas.
MENJELANG Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 yang tinggal beberapa pekan lagi, nasib para guru honorer untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tidak menemukan kejelasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved