Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

HWE Saran ke Pemerintah Karantina bagi PPLN Dihapus, Diganti VTL

Mediaindonesia.com
20/2/2022 05:55
HWE Saran ke Pemerintah Karantina bagi PPLN Dihapus, Diganti VTL
Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni (HWE)(dok@instagram)

KETUA Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni (HWE) kembali memberikan masukan kepada pemerintah terkait aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Menurutnya kebijakan tersebut saat ini tak dibutuhkan.

Ia menduga, ketentuan wajib karantina dibuat guna menguntungkan pihak tertentu. "Kalau tidak ada karantina di Jakarta, maka hotel-hotel dari bintang tiga, bintang empat, bintang lima itu berpotensi bangkrut," katas Hasnaeni, Minggu (20/2), dalam keterangannya.

Ia menyarankan pemerintah mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Australia dan Singapura. Dimana karantina menyikapi virus corona tak lagi diberlakukan, dengan syarat tertentu.

"Harusnya kita mencontoh negara-negara maju, misalnya Amerika, Australia, Singapura. Nah harusnya WNI atau WNA itu tidak perlu karantina," ujarnya.

Menurut Hasnaeni, seharusnya bisa saja Indonesia meniru Singapura. Yang meniadakan karantina, dan menggantinya dengan kebijakan vaccinated travel lane (VTL). VTL merupakan kebijakan yang membolehkan wisatawan asing masuk ke negara mereka, asal telah menjalani vaksinasi Covid-19 secara penuh. Ini dinilainya lebih efektif, dan tak membebani keuangan negara.

"Yang penting selama masa inkubasi tiga hari, Covid di dalam kita, kalau memang ada masa inkubasinya, itu mereka beli VTL saja. Dan WNA selama di Indonesia, itu menggunakan VTL. Sehingga tidak menyusahkan negara," tandas Hasnaeni. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya