Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ini Alasan Penyintas Covid-19 Bisa Positif Lagi

Basuki Eka Purnama
08/2/2022 05:45
Ini Alasan Penyintas Covid-19 Bisa Positif Lagi
Ilustrasi(Medcom)

GURU Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan mereka yang telah sembuh dari covid-19 atau para penyintas bisa kembali terkena varian Omikron.

"Ada penelitian yang menyebut dua atau tiga atau lima kali lebih sering. Ada juga peneltian lain menunjukkan risiko relatif terinfeksi ulang 6,36 kali pada yang belum divaksin dan 5,02 kali pada yang sudah divaksin," kata dia melalui pesan elektroniknya, Senin.

Prof Tjandra, yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu, mengungkapkan reinfeksi juga bisa dialami orang yang sudah mendapatkan booster atau dosis ketiga vaksin. Hal itu karena efikasi vaksin tidak 100%.

Baca juga: Luhut : Warga yang Sudah Vaksiasi Booster Silakan Beraktivitas Biasa

"Jadi masih mungkin akan ada yang sakit yang disebut breakthrough infection, yang derajatnya dinilai dalam bentuk breakthrough infection rate (B-Infection rate)," ungkap dia.

Mereka yang sudah divaksin lengkap tetap memiliki kemungkinan terinfeksi covid-19 varian Omikron, hanya diharapkan tanpa gejala atau keluhannya ringan.

Menurut Prof Tjandra, pemberian vaksin secara lengkap ditambah booster akan mampu mengurangi angka pasien dirawat di rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakit menjadi memberat.

"Pemberian vaksin secara lengkap ,apalagi kalau dengan booster akan secara bermakna mengurangi angka masuk rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakitnya jadi memberat," ujar dia.

Terkait kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenaikan kasus yang terjadi, beberapa waktu terakhir, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu menyarankan pemerintah kembali melakukan levelisasi PPKM dan pengetatan aturan pada situasi tertentu dan memodifikasi penetapan aturan.

"Mungkin baik kalau dievaluasi bagaimana implementasi kriteria (klasifikasi PPKM) itu, misalnya angka BOR kan tergantung dari berapa tempat tidur yg disediakan, kalau alokasinya ditambah maka BOR akan turun dan lainnya. Jadi BOR harus dibaca dengan hati-hati," kata Prof Tjandra.

Dia menyarankan, pertimbangan epidemiologik kenaikan dan penurunan di berbagai negara dapat jadi pegangan tentang berapa lama levelisasi PPKM akan dilakukan.

Di sisi lain, Prof Fachmi Idris dari Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berpendapat, melihat perkembangan terbaru covid-19 varian Omikron dan untuk mendukung langkah-langkah pencegahan serta mitigasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, maka diperlukan edukasi pada masyarakat terkait vaksin dan booster.

Selain itu, dia mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker N95 bukan lagi yang berbahan kain dan melakukan aktivitas secara daring.

Menurut Prof Fachmi, pemerintah juga perlu memperketat karantina orang dari luar yang masuk ke Indonesia dan 3T yakni Tracking,Testing, dan Treatment. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya