Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYEBARAN Covid-19 varian Omikron di Indonesia kini lebih didominasi oleh transmisi lokal dibandingkan pelaku perjalanan luar negeri. Melihat data tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 mengubah kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 5 hari bagi yang sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Suharyanto mengatakan, perubahan aturan karantina itu, untuk keamanan, kewaspadaan dan kehati-hatian sehingga kebijakan pemerintah terkait karantina bukan bermaksud berniat untuk menambah beban para pelaku perjalanan luar negeri.
"Baik yang katagori PMI, ASN maupun mahasiswa ataupun yang ke luar negeri dalam rangka tugas-tugas pribadi maupun kedinasan. Tapi semuanya demi keamanan dan kehati-hatian," sebutnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali melakukan penyesuaian dengan memperbaharui aturan perjalanan luar negeri. Penyesuaian ini melalui Surat Edaran (SE) Satgas No. 4 Tahun 2022 dan SK Kasatgas No. 4 Tahun 2022.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan mpenyesuaian dilakukan pada aturan karantina dan syarat PCR kepada para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk Indonesia.
Baca juga : Proses Karantina jadi Sorotan, Ketua Satgas: Evaluasi Bertahap
"Penyesuaian dari sisi kebijakan perjalanan luar negeri, berdasarkan evaluasi dan hasil rapat terbatas," sebut Wiku.
Adapun pada aturan karantina dengan penyesuaian durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri terbaru dalam dua golongan. Yaitu karantina 5x24 jam bagi yang sudah vaksin dosis lengkap dengan pemeriksaan PCR kedua pada hari ke-4 karantina.
Sementara itu, karantina dengan durasi 7x24 jam bagi yang baru menerima vaksin dosis pertama dengan pemeriksaan PCR kedua pada hari ke-6 karantina. Sementara itu, pada syarat PCR untuk hasilnya berlaku 2x24 jam sebelum kedatangan.
Dalam melakukan penyesuaian aturan, hal ini didasarkan pada berbagai pertimbangan. Seperti hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan karantina di berbagai negara, hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan karantina di Indonesia, rekomendasi para pakar lintas-disiplin, rekomendasi strategi multi-layered WHO terkait perjalanan internasional, dengan upaya pencegahan berlapis entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omikron dengan SGTF dan WGS.
"Serta publikasi ilmiah terkini terkait masa inkubasi rata-rata virus covid-19, termasuk varian Omikron," pungkas Wiku. (OL-7)
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
"Jadi ini (calon panelis) urusannya dikontak, kesediaan, terus nanti ada bagian komitmen waktu segala macam. Nanti ada proses selanjutnya mereka dikarantina, nyusun pertanyaan, nyusun soal,
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta adanya penyeragaman sistem dalam pelayanan kekarantinaan dan surveilans di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia.
Rumah karantina tersebut diharapkan dapat membuat pasien TB dipantau secara ketat sehingga disiplin dalam menjalani pengobatan.
Diharapkan Badan Karantina lebih berperan aktif dalam pencegahan dan eradikasi dalam kawasan karantina
Menurutnya, karantina ini sejatinya telah ada dan telah berjalan dengan baik untuk menjaga marwah sumber daya hayati
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved