Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya agar pengiriman obat dari layanan medis daring (telemedisin) dapat tiba sesegera mungkin atau dalam hitungan jam ke masyarakat.
Perintah Presiden Jokowi tersebut sebagai respons dari laporan masyarakat mengenai keterlambatan pengiriman obat telemedisin.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk memeriksa penyebabnya kenapa dan memastikan obat bisa tiba dalam hitungan jam," kata Abraham dalam siaran pers KSP, Rabu (2/2).
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri Diminta Berkonsultasi Lewat Telemedisin Setiap Hari
Sebelumnya, dalam rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (31/1), KSP melaporkan telah menerima keluhan warga yang terpapar covid-19 varian Omikron terkait pengiriman obat dari layanan telemedisin yang tiba terlalu lama. Laporan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Presiden Jokowi.
Abraham mengatakan dalam setiap rapat kabinet terkait evaluasi PPKM, Presiden Jokowi selalu secara detail memastikan kesiapan dan upaya pemerintah dalam menyelamatkan masyarakat dari pandemi sudah terlaksana dengan baik.
"Selain dari aspek kesehatan, bapak Presiden juga sangat fokus pada ekonomi, pendidikan, dan keamanan. Intinya Presiden selalu mengharapkan yang namanya pelayanan kepada masyarakat harus selalu diperhatikan," kata Abraham.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri yang terkonfirmasi positif covid-19, termasuk varian Omickon. Pasien bisa berkonsultasi secara daring dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu.
Syarat mendapatkan layanan telemedisin gratis itu, pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan. (Ant/OL-1)
Dalam era digital yang semakin berkembang, teknologi telah merevolusi hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk layanan kesehatan.
Perjanjian ini menjadi solusi yang praktis dan terjangkau bagi pasien Indonesia untuk mendapatkan pendapat kedua, sambil tetap mendapatkan aturan resep dari apotek Indonesia.
Berdasarkan data dari Kemenkes, satu dari 10 orang Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa.
LAYANAN kesehatan bagi pasien, tidak hanya dilakukan pada saat pasien tersebut berada di rumah sakit, melainkan pascapemulihan di rumah.
HALODOC dan Sunway Medical Centre resmi berkolaborasi untuk memfasilitasi layanan Third Party Administrator (TPA) di Sunway Medical Centre, Malaysia.
PT. Terakorp Indonesia menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terintegrasi yang mencakup modul front end sampai dengan back end dengan nama teraMedik.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved