Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Pusat Studi Linguistik UIN Jakarta Dr Moch Syarif Hidayatullah menilai terdapat beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi tidak mencerminkan paradigma keagamaan.
Salah satunya yakni pada Pasal 5 Ayat 2 yang banyak menekankan 'tanpa persetujuan korban' karena bisa membuka ruang untuk terjadinya seks bebas di kalangan anak muda.
"Ideologi pembuat aturan ini perlu diselami lebih jauh karena paradigmanya bukan paradigma Islam," kata Syarif dalam Focus Group Discussion Tinjauan Kritis Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dari UAI, Sabtu (22/1).
Dia menjelaskan kalau bukan ada persetujuan korban memang bukan kekerasan seksual. Tapi dalam paradigma Islam pencegahannya bukan hanya soal kekerasannya tapi aktivitas seksual di luar pernikahan juga tidak diperbolehkan.
"Jika di kampus berbasis Agama Islam memberi klausul 'tanpa persetujuan korban' maka akan menjadi problem bagi kita seolah-olah kampus membolehkan, mengikuti atau secara tidak langsung melegalkan aktivitas seksual di luar pernikahan asal korbannya setuju," ujarnya.
Selain itu, Syarif juga menyoroti tidak adanya pasal yang mengatur tentang hak terlapor yang terfitnah. Karena ini membuka peluang kasus terlapor sebagai playing victim dari pelapor.
"Ini soal marwah dari terlapor, kalau dalam Islam soal harga diri seorang muslim sangat terhormat tidak boleh dijatuhkan sehingga sidang-sidangnya harus tertutup karena terlapor ini belum tentu sebagai pelaku. Kita juga lihat dalam Permendikbud ini bahwa hak korban ditempatkan tinggi sekali sementara hak terlapor tidak didudukkan dengan baik," pungkasnya.(H-1)
Pihak kampus UNIAS dikabarkan mengaku siap untuk berkomunikasi dan duduk bersama dengan Zega terkait penyerahan ijazah.
Rangkaian program Master Studies in Sustainable Development and Management (MASUDEM) kini memasuki rangkaian penyelenggaraan Summer School.
Ilmu tentang keamanan dan audit sistem informasi juga diajarkan di program studi terkait teknologi informasi di Cyber University Indonesia
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Podomoro University terus menjalin kooperasi untuk memperkuat posisinya di ranah global.
Taoying adalah upacara inisiasi bagi mereka yang hendak menjadi penganut Taoisme.
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Dan Reynolds, vokalis Imagine Dragons, mempertanyakan agamanya dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad memaparkan makna fi sabilillah dalam istilah asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
Langkah ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kecintaan terhadap Al Quran di kalangan generasi muda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved