JK: Soeharto bisa Jadi Pahlawan Nasional

Christian Dior Simbolon
20/5/2016 16:02
JK: Soeharto bisa Jadi Pahlawan Nasional
(MI/Bary Fathahilah)

WAKIL Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, mantan Presiden Soeharto bisa saja diangkat menjadi pahlawan nasional. Asalkan sosok Soeharto memenuhi kriteria yang ditetapkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pahlawan nasional itu punya kriteria. Selama memenuhi kriterianya tentu bisa. Ya, memang Pak Harto tentu banyak memberikan banyak hal walaupun juga tentu waktu turunnya ada sedikit masalah," ujar Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (20/5).

TP2GP menetapkan sejumlah kriteria pahlawan nasional. Sesuai UU No. 20/2009 pasal 25 dan pasal 26, seseorang bisa diangkat menjadi pahlawan nasional dengan sejumlah syarat, di antaranya sosok tersebut ialah WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI, memiliki integritas moral dan keteladanan.

Selain itu, sosok tersebut juga harus berjasa terhadap bangsa dan negara, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Sama seperti proses pengangkatan mantan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pahlawan nasional yang memakan waktu lama, menurut Kalla, sosok Suharto tidak mudah untuk diangkat jadi pahlawan nasional. "Gus Dur memang tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan seperti itu. Jadi yang penting sesuai kriterianya atau tidak," imbuhnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya