Sosialisasi Gugus Pencegahan Kekerasan Ditingkatkan

Puput Mutiara
20/5/2016 15:09
Sosialisasi Gugus Pencegahan Kekerasan Ditingkatkan
(ANTARA//Didik Suhartono)

DIREKTUR Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, bahwa sosialisasi pembentukan gugus pencegahan kekerasan di sekolah harus ditingkatkan.

Pasalnya, tidak sedikit sekolah yang mengaku belum tersosialisasi mengenai adanya kewajiban yang didasarkan pada Peraturan Mendikbud (Permendikbud) No.82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan tersebut.

"Sampai sekarang belum ada laporan, padahal sosialisasi sudah dilakukan di Rembuknas 2016 dan pelatihan kurikulum," ujarnya, Jumat (20/5)

Mempertimbangkan fakta tersebut, ungkap Hamid, pemberian sanksi bagi setiap daerah yang belum melaporkan perkembangan pembentukan gugus tersebut hingga batas akhir Juni mendatang urung diterapkan.

Menurutnya, yang terpenting saat ini upaya peningkatan sosialisasi secara masif di sekolah. Hal itu dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan setempat serta bantuan media massa.

"Satgas anti kekerasan ini sangat penting, sekolah hanya perlu mengeluarkan SK (Surat Keputusan) saja. Untuk itu, kita harus gencar sosialisasi dengan acuan Permendikbud tadi," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya