Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenkes Fokuskan Penanganan Pasien Konfirmasi Omikron Melalui Telemedicine

Ferdian Ananda Majni
11/1/2022 06:48
Kemenkes Fokuskan Penanganan Pasien Konfirmasi Omikron Melalui Telemedicine
Dokter melayani konsultasi kesehatan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi gawai mobile JKN.(ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan mayoritas pasien terkonfirmasi covid-19 varian Omikron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala. Karenanya, pasien konfirmasi covid-19 varian Omikron tidak membutuhkan perawatan yang serius di Rumah Sakit.

"Pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah," kata Menkes dalam keterangannya dilansir laman resmi Kemenkes, Selasa (11/1).

Menurutnya, kenaikan transmisi covid-19 varian Omikron akan jauh lebih tinggi daripada varian Delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke rumah sakit sekarang fokusnya ke rumah.

Baca juga: Kemenkes Fokuskan Pasien Omikron Akan Dirawat di Rumah Saja

"Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” tutur Menkes.

Untuk itu, Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses kesembuhan.

Platform tersebut yaitu Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Kemenkes juga akan melakukan penyesuain dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien covid-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien covid-19 gejala ringan.

Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien covid-19. 

Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien covid-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA) dan sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.

Menkes merinci dari total 414 kasus terkonfirmasi covid-19 varian Omikron, 99% gejalanya ringan dan tanpa gejala. 

Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.

“Dari 414 orang yang dirawat, 114 orang (26%) sudah sembuh termasuk yang 2 orang tadi yang masuk kategori sedang dan butuh perawatan oksigen,” sebutnya.

Menkes menambahkan upaya menghadapi gelombang omikron, juga dilakukan dengan mempercepat vaksinasi covid-19 terutama bagi daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya belum mencapai 70% suntikan. 

Total masih ada 5 daerah yang membutuhkan akselerasi vaksinasi diantaranya Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Kelima daerah tersebut didorong untuk terus meningkatkan laju vaksinasinya. Karena semakin cepat vaksinasi semakin cepat pula kekebalan tubuh terbentuk. Dengan demikian masyarakat bisa terlindungi dari ancaman penularan covid-19.

Melalui sejumlah langkah antisipasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, Menkes meyakini gelombang kenaikan kasus akibat covid-19 varian Omikron bisa cepat dikendalikan.

“Kita akan menghadapi gelombang dari Omikron, jangan panik, kita sudah menyiapkan diri dengan baik. Pengalaman menunjukkan walaupun naiknya cepat, tapi gelombang Omikron ini turunnya juga cepat. Yang penting jaga prokes, disiplin melakukan surveilans dan percepat vaksinasi bagi yang belum dapat vaksinasi,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya