Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menganggap vaksinasi anak atau siswa bukan syarat pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terbaru.
"Sesuai SKB 4 Menteri, vaksinasi siswa bukan syarat PTM," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri kepada Media Indonesia, Rabu (5/1).
Hal itu berbeda dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedua lembaga itu menyatakan, PTM baru bisa dilakukan jika dosis penuh vaksinasi telah tuntas diberikan kepada guru, tenaga pendidik dan siswa.
"Anak yang dapat masuk sekolah ialah anak yang sudah diimunisasi covid-19 lengkap dua kali tanpa komorbid," kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso.
Saat dikonfirmasi, Jumeri menyampaikan, masyarakat mesti paham bahwa wajib PTM tidak diterapkan di semua daerah. "Hanya daerah atau wilayah tertentu dengan level PPKM 1 dan 2 serta cakupan vaksinasi lengkap sudah memadai bisa menggelar PTM 100%," tanpa menjabarkan berapa angka pastinya.
Menurutnya, masih ada daerah yang level PPKM 1 dan 2, namun cakupan vaksinasi belum memadai diizinkan PTM 50% dan bergantian. Semua itu sudah tertera dalam SKB 4 Menteri yang dijelaskan berdasarkan kategori daerah. "Tidak semua 100%, ada yang 50%," tegasnya.
Diketahui, saat ini baru 58% dari 26,73 juta siswa berusia 6 tahun ke atas yang divaksinasi dosis pertama dan hanya 37% siswa yang sudah divaksinasi lengkap.
Sementara itu, untuk pendidik dan tenaga kependidikan, 81% atau 3,66 juta dari 4,5 juta telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Untuk vaksinasi lengkap mencapai 3,26 juta atau 72%.
Dalam rekomendasinya, IDAI menyatakan PTM 100% bisa dilakukan pada anak usia 12-18 tahun, dengan syarat apabila tidak ada peningkatan baik kasus covid-19 maupun transmisi lokal omikron di daerah tersebut. Selain itu, positivity rate harus di bawah 8%.
Sementara itu, pada anak usia 6-11 tahun, IDAI merekomendasikan agar PTM dilakukan dengan hibrida, yakni 50% luring dan 50% daring. Sekolah dan pemerintah harus memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring. Tidak boleh ada paksaan. (H-2)
Mendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan TKA agar tetap kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
Kemendikdasmen luncurkan PJJ jenjang menengah untuk tekan angka ATS usia 16-18 tahun. Simak kesiapan sekolah induk di Malaysia, Ternate, dan Padalarang.
Pendekatan STEM tidak hanya berfokus pada teknologi sebagai alat, juga sebagai sarana untuk membentuk pola pikir kritis dan inovatif dalam memecahkan tantangan dunia nyata.
Karya bertajuk “Penulisan Kaligrafi Mandarin pada Media Payung Terbanyak” tersebut sekaligus mengantarkan sekolah tiga bahasa itu mencatatkan rekor MURI.
APCA Indonesia meluluskan siswa Culinary dan Pastry Arts melalui pendidikan intensif 9 bulan. Fokus pada kesiapan kerja dan standar global industri F&B.
Siswa di daerah itu terpaksa berangkat dan pulang sekolah dengan melintasi pipa air karena jembatan yang biasa mereka lalui ambruk dan tak kunjung dibangun kembali.
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved