Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEPANJANG 2021, LaporCovid-19 menerima sebanyak 71 laporan warga terkait dengan kejadian penyimpangan maupun penyalahgunaan pada program vaksinasi covid-19. Tim LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengungkapkan, sebagian besar laporan justru diduga melibatkan oknum petugas hingga pejabat atau kepala daerah yang memiliki akses secara langsung terhadap distribusi vaksin.
"Salah satu temuan lain dari audit BPKP juga mengindikasikan adanya penyalahgunaan persediaan vaksin, di antaranya pemberian vaksin booster kepada kelompok non-nakes," ungkap Firdaus dalam keterangan resmi, Selasa (4/1).
Ia mengungkapkan, penyimpangan atau penyalahgunaan program vaksinasi berpotensi menghambat publik mendapatkan hak atas kesehatan termasuk layanan vaksinasi dan semakin memperlebar ketimpangan mendapatkan layanan kesehatan yang setara.
"Pemerintah bertanggung jawab mengatur dan melindungi hak atas kesehatan masyarakat secara optimal," imbuh dia.
Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui penyediaan sarana dan fasilitas kesehatan yang layak, serta mudah diakses oleh masyarakat. Klausul ini pun sudah tertera di dalam konstitusi, UU Kesehatan, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan sejumlah peraturan lainnya.
Selama ini mekanisme distribusi vaksin ke daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, yang juga menetapkan kebutuhan vaksin sesuai jenis, jumlah yang akan dibutuhkan, hingga harga satuan vaksin. Sementara, pemerintah daerah bertugas untuk meneruskan vaksin ke fasilitas kesehatan sehingga dapat menyelenggarakan program vaksinasi covid-19.
"Namun, hingga saat ini publik masih kesulitan untuk mengakses informasi terkait kuantitas, masa berlaku, hingga jenis vaksin yang digunakan baik mulai dari proses pengadaan, distribusi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, hingga pencatatan vaksinasi kepada kelompok penerima," bebernya.
Firdaus menilai, ketersediaan informasi tersebut diperlukan agar publik dapat memantau jenis vaksin yang didistribusikan proporsional dengan kebutuhan daerah, guna memastikan agar tidak terjadi penyimpangan maupun penyalahgunaan dalam distribusi vaksin.
Baca juga : Kasus Covid-19 Varian Omikron di Indonesia Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Minimnya informasi serta transparansi distribusi vaksin menyebabkan publik kesulitan mendapatkan informasi secara real time terkait jumlah vaksin yang sudah tiba di wilayahnya.
"Implikasi lainnya adalah banyaknya vaksin yang kadaluarsa. Berdasarkan catatan Koalisi, terdapat sekitar 6.100 vaksin jenis AstraZeneca yang telah kedaluwarsa," ucapnya.
Tentunya hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Adapun kegagalan dalam pendataan penerima vaksin yang solid dapat diatribusikan terhadap kegagalan negara dalam mendistribusikan vaksin Covid-10 sesuai dengan jumlah penerima.
Akibatnya, ketersediaan informasi tersebut juga diperlukan agar publik dapat memantau jenis vaksin yang didistribusikan proporsional dengan kebutuhan daerah, guna memastikan agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses vaksin atau adanya vaksin yang kadaluarsa.
Oleh sebab itu, kami Firdaus meyatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah melakukan investigasi dan menindak tegas petugas, pejabat, kelompok lainnya yang terbukti melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan program vaksinasi covid-19.
Selain itu, membuka informasi terkait distribusi vaksin yang dilakukan ke setiap daerah, baik vaksin yang didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan maupun TNI dan POLRI serta organisasi masyarakat lain.
"Kementerian kesehatan berkewajiban untuk membuka informasi secara rinci vaksin yang telah terdistribusi ke daerah, mulai dari jenis vaksin hingga tanggal kadaluarsa vaksin," ucap Firdaus.
"Kementerian Kesehatan berkewajiban membuka hasil audit pemeriksaan vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan bersama BPKP," tutupnya. (OL-7)
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
KEPALA Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengimbau masyarakat agar segera menjalani vaksinasi covid-19.
Pemkot Cirebon menggiatkan kembali penggunaan masker dan vaksinasi
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai pengawasan anggaran dan distribusi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat
Datascrip mempersembahkan4 Sustainable Programs plus 8 Goals Infinity yang telah dijalankan sejak Januari 2024.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Salah satu penyebab dari tingginya beban kerja dokter di daerah ialah distribusi dokter yang tidak merata.
Penjualan grosir sangat memiliki potensi dalam membantu UMKM memperluas distribusi penjualan produknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved