Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Jelang Grand Launching, Pemerintah Kawal Kendala Operasional Kampus UIII

Mediaindonesia.com
15/12/2021 16:25
Jelang Grand Launching, Pemerintah Kawal Kendala Operasional Kampus UIII
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memimpin rapat koordinasi bersama beberapa Kementerian/Lembaga di Gedung Bina Graha, Jakarta.(Dok.KSP)

PEMERINTAH terus mengawal dan menguraikan semua kendala yang menghambat operasional Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menyebutkan beberapa kendala tersebut diantaranya terkait dengan perizinan prodi, mekanisme anggaran melalui block grant sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), pengadaan furniture dari setiap gedung, disparitas pandangan berbagai pihak, dan proses pembebasan lahan yang terkendala Surat Keputusan (SK) dari Sekda Jawa Barat dan pengamanan dari kepolisian.

“KSP mengawal dan melakukan debottlenecking secara intensif terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan ini. Jika KSP tidak turun tangan, mungkin tidak akan seperti sekarang. Sehingga dalam rapat kali ini, segala hal yang menjadi keluh kesah dan hambatan mari kita perhatikan, kita catat dan realisasikan untuk 2022,” kata Moeldoko dalam rapat koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (15/12).

Baca juga: Tinjau UIII, Wapres Optimistis

Ia menambahkan bahwa KSP bersama dengan pihak Kementerian Agama, dan pihak Rektorat berharap agar kampus UIII dapat diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 2022.  Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 57/2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) pada 29 Juni 2016. Ini merupakan proyek bernilai Rp3,9 T di atas lahan 142,5 hektar.

Kampus dengan tujuh fakultas itu terdiri dari Kajian Islam, Ilmu Sosial Humaniora, Ekonomi Islam, Sains dan Teknologi, Pendidikan, serta Arsitektur dan Seni. Mereka diharapkan menjadi kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Saat ini, perkuliahan di kampus UIII sudah dimulai secara daring dengan total 98 mahasiswa dengan beasiswa penuh dari total 1009 mahasiswa yang melamar. Sebanyak 34% mahasiswanya adalah mahasiswa asing yang berasal dari 59 negara.

Pembangunan gedung utama yang meliputi Masjid, Rektorat dan Perpustakaan sudah rampung, begitu juga dengan infrastruktur jaringan internet, asrama mahasiswa, rumah dosen, dan gedung fakultas A.

Salah satu kendala utama dari operasional UIII adalah kawasan yang beririsan langsung dengan lahan verponding (kepemilikan seseorang atas tanah hasil produk hukum pertanahan di zaman pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia), lahan belum terdata, dan lahan yang belum memenuhi syarat dengan total seluas 26,82 Hektar.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen akan menuntaskan masalah pembebasan lahan ini.

“Sampai dengan saat ini, lahan tidak bersengketa sebesar 75,73 Ha. Pembebasan lahan sudah dilakukan sebesar 11,09 Ha. Sementara itu, sekitar 16,48 Ha sedang dalam proses pembebasan, dan sisanya seluas 12,4 Ha lahan akan dibebaskan pada tahun 2022,” ujar Diana Kusumastuti selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. (Ant/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya