Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEREKA yang belum divaksin covid-19 dan berkumpul bersama anggota keluarga dengan riwayat sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, pada saat liburan Natal dan Tahun Baru tetap berisiko terkena covid-19.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta Ngabila Salama mengingatkan mereka yang belum divaksin covid-19 ini berisiko lebih tinggi menjalani perawatan di rumah sakit dan meninggal apabila terkena virus korona.
"Aman atau tidak beraktivitas tentunya ada risiko karena belum divaksin. Jika kena covid-19 berpotensi untuk mendapatkan perawatan rumah sakit dan meninggal lebih tinggi," ujar dia dalam acara daring bertajuk Antisipasi Dampak Natal dan Tahun Baru dalam Peningkatan Covid-19, Senin (13/12).
Baca juga: Wagub Pastikan Tidak Ada Penyekatan Selama Nataru, Hanya Pengawasan Intensif
Ngabila menyarankan orang-orang tetap meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap risiko terkena covid-19 antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan 6M yang meliputi mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
"Kami sarankan untuk meningkatkan kewaspadaannya, selain 6M juga deteksi yakni bila ada gejala lakukan PCR (gratis di puskesmas)," kata dia.
Upaya ini dilakukan demi meningkatkan kewaspadaan dini dan agar pasien terkonfirmasi positif covid-19 bisa segera mendapatkan penanganan dari tenaga medis.
"Jadi, sudah tidak ada lagi stigma negatif covid-19, jangan takut di-PCR. Sebisa mungkin vaksinasi segera dan tetap jaga prokes 6M," pesan Ngabila.
Dia menjelaskan, saat ini, masih ada kelompok yang sangat sulit mendapatkan vaksin karena kondisi medis tertentu. Mereka ini bisa konsultasi dengan dokter ahli, baik spesialis maupun subspesialis, bila dibutuhkan untuk meminta persetujuan.
Syarat bisa mendapatkan persetujuan yakni penyakit yang terkontrol, tidak ada gejala penyakit, dan sebisa mungkin vaksinasi dilakukan di tempat yang punya fasilitas emergency yang baik semisal rumah sakit.
Menurut Ngabila, dalam surat persetujuan sebaiknya disebutkan merek vaksin yang bisa didapatkan mereka dengan kondisi medis tertentu ini, walau sebenarnya merek vaksin apapun bisa diberikan untuk kelompok-kelompok tersebut.
"Jika ada hal yang belum berkenan, bisa meminta second opinion atau bisa berkonsultasi dengan dokter subspesialis. Seharusnya sekarang, berbagai kondisi komorbid sudah bisa divaksin dengan merek vaksin yang ada," kata dia.
Ngabila menegaskan, vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang di sekitar Anda yang benar-benar ingin divaksin tetapi belum bisa divaksin karena kondisi kesehatan mereka. (Ant/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved