Presiden Undang KPAI untuk Bahas Kekerasan terhadap Anak

Basuki Eka Purnama
11/5/2016 09:41
Presiden Undang KPAI untuk Bahas Kekerasan terhadap Anak
(Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh -- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

MENANGGAPI fenomena kekerasan terhadap anak yang terus meningkat, Presiden Joko Widodo mengundang Ketua KPAI dan para menteri terkait untuk membahas topik khusus pencegahan kekerasan terhadap anak, Rabu (11/5) di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.

Rapat terbatas yang rencananya dipimpin langsung Presiden itu akan dimulai pada pukul 12.00 WIB.

"Sedianya dimulai pukul 15.00 sesuai undangan. Namun, ada pemberitahuan susulan dipercepat menjadi pukul 12.00. Presiden sangat peduli terhadap isu-isu perlindungan anak. Langkah Presiden ini harus diapresiasi dan jadi pemantik bagi seluruh elemen bangsa untuk wujudkan kepedulian dan perlindungan anak," jelas Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh.

Di samping Ketua KPAI, yang diundang sebagai peserta Rapat Terbatas tersebut Menko Polhukam, Menko Perkonomian, Menko PMK, Menko Maritim, Sesneg, Seskab, Mendagri, Menag, Menkumham, Mendikbud, Menristekdikti, Menkes, Mensos, Mendes, Menpora, Menkominfo, MenPPPA, Jaksa Agung, dan Kapolri.

"Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, sehingga butuh penanganan yang luar biasa juga dari negara, mulai dari pencegahan hingga penanggulangannya," ungkap Asrorun.

"Jelas tidak logis jika kejahatan luar biasa ditangani dengan cara biasa. Persepsi ini perlu diubah dan ditindaklanjuti dengan langkah nyata," tegasnya. (RO/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya