Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB guru honorer di daerah masih sangat memprihatinkan bukan hanya dari proyeksi masa depan, namun pendapat bulanannya pun masih di bawah pendapatan daerah. Sehingga seluruh guru honorer masih meneriakkan kesejahteraan padahal perjuangannya untuk mendidik generasi bangsa sangat besar.
Guru honorer Susi Febri Ariza, 34, yang mengajar di SD 23 Payakumbuh Sumatra Barat sudah merasakan pahitnya menjadi guru honorer. Bagaimana tidak, sejak 2007 dirinya sudah mengabdi pada pendidikan dengan upah per bulannya hanya Rp700 ribu, bahkan awal karirnya hanya diberi Rp150 ribu.
"Hanya Rp700 ribu per bulan. Tetapi ada insentif dari pemerintah daerah sudah 2 tahun ini Rp800 ribu per bulan. Pada 2 tahun sebelumnya hanya Rp600 ribu per bulan dan 2 tahun sebelumnya lagi Rp450 ribu," kata Susi kepada Media Indonesia, Minggu (14/11).
Baca juga: 3 Warga Meninggal Dunia Akibat Angin Kencang di Mojokerto
Diketahui upah minimum regional (UMR) Payakumbuh sendiri sebesar Rp2.484.000 dan gaji guru honorer yang diterima Susi Rp700 ribu. Untungnya pemerintah daerah bersedia menganggarkan untuk memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp800 ribu sehingga totalnya Rp1,5 juta itu pun tidak sampai UMR.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, Susi juga mengandalkan ternak ayam dan tanaman sekitar rumah yang dijual untuk memenuhi kebutuhannya hidupnya dan keluarga. Ibu 2 anak tersebut juga menjual pakan ayam dedak, jagung dan lainnya.
Susi menyebutkan upah tersebut nyatanya harus bisa disyukuri karena banyak daerah nasib guru honorernya masih jauh di bawah kata sejahtera. Ia mengatakan, sejumlah guru honorer upah per bulannya hanya Rp500 ribu tanpa bantuan insentif dari pemerintah daerah.
"Tiap daerah tidak mendapatkan insentif itu, tapi Alhamdulillah insentif kami dapat dari kebijakan dari Pemerintah Payakumbuh. Banyak juga teman teman di daerah tidak dapat insentif misalnya di Kabupaten Lima Puluh Kota hanya Rp500-600 ribu dan tidak dapat insentif dan tergantung pemerintah daerahnya," ujarnya.
Titik terang untuk meningkatkan kesejahteraan sudah terbuka, dirinya lolos seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga harapan nasib baik terus menyertainya. Pemenuhan kesejahteraan untuk keluarga bisa terwujud.
Sehingga dorongan untuk kesejahteraan bagi guru honorer menjadi hak yang mutlak untuk diperjuangkan. Guru honorer masih menuntut kesejahteraan dan upah yang layak kepada pemerintah.
"Setidaknya upah bisa sesuai dengan UMR setidaknya kalau tidak bisa diangkat langsung maka bisa diberikan upah sesuai UMR agar kesejahteraannya juga terbantu," pungkasnya.(H-3)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewacanakan untuk menjangkau wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga dalam pembasmian ikan invasi Sapu-sapu.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved