Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu event penting dalam gelaran Conference of the Parties (COP 26) adalah Finance day. Dalam Finance day, Coalition of Finance Ministers for Climate Action bersama Jaringan Penghijauan Sistem Keuangan (NGFS) bertemu untuk membahas praktik terbaik untuk mengarusutamakan iklim ke dalam pengambilan kebijakan keuangan dan ekonomi. Hal ini dilakukan karena Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dianggap memiliki peran sentral dalam menyelaraskan kebijakan keuangan dengan perjanjian paris.
Baca juga: PTMT PAUD Harus Diselenggarakan Secara Ketat Hadapi Gelombang 3
Coalition of Finance Minister for Climate Action merupakan perkumpulan dari pembuat kebijakan fiskal dan ekonomi yang beranggotakan 65 Negara sebagai respons terhadap perubahan iklim untuk mempersiapkan transisi kepada pembangunan rendah karbon yang adil. Koalisi ini dibentuk pada 2018 di dalam Annual Meeting World Bank and International Monetary Fund yang diadakan di Indonesia.
Sherpa (Deputi) dalam Coalition of Finance Minister for Climate Action yang juga Staf Khusus Menteri Keuangan Masyita Crystallin mengatakan peran Indonesia dalam koalisi tersebut cukup besar. Mengingat Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani merupakan co-chair bersama Menteri Keuangan Finlandia, Annika Saarikko. Dalam kapasitas dan tanggung jawab tersebut, Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam menentukan prioritas dan area kerja Koalisi ke depan.
"Misalnya, dalam menentukan program peningkatan kapasitas yang dibutuhkan para anggotanya. Serta, dalam memberikan arah reformasi yang perlu dilakukan dalam mendukung transformasi yang adil dan terjangkau (just and affordable transition)," tutur Masyita dalam keterangannya, Minggu (7/11).
Dalam melakukan aktivitasnya, lanjutnya, Coalition of Finance Minister for Climate Action mendasarkan pada 6 Helsinki Principles. Hal itu meliputi penyelarasan kebijakan dengan komitmen Paris Agreement; berbagi pengalaman dan keahlian satu sama lain; mendorong implementasi carbon pricing; mengintegrasikan aspek perubahan iklim dalam kebijakan di lingkup tugas Kementerian Keuangan; mobilisasi pendanaan sector swasta; dan keterlibatan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).
Masyita menerangkan saat ini 65 negara telah bergabung menjadi anggota dalam Coalition of Finance Minister for Climate Action. ke-65 negara ini menyumbang 39% emisi karbon global dan 65% produk domestik bruto global.
"Diharapkan jumlah keanggotaan dalam Coalition of Finance Minister for Climate Action semakin bertambah sehingga Menteri Keuangan sedunia dapat merumuskan kebijakan bersama dalam menghindari perubahan iklim yang lebih efektif," paparnya.
Masyita menambahkan, salah satu bentuk leadership Indonesia untuk transisi kepada ekonomi rendah karbon adalah diluncurkannya feasibility study untuk pensiunkan beberapa PLTU batubara secara awal. Serta, Energy Transition Mechanism (ETM) berupa mekanisme blended financing yang didukung oleh Asian Development Bank.
"Dengan demikian, seed funding atau pendanaan tahap awal perlu dibentuk untuk mengkatalisasi masuknya investasi ke dalam transisi ke energi terbarukan," imbuhnya.
"Ekonomi Indonesia akan masih terus berkembang dan secara tidak langsung permintaan untuk energi ini akan masih terus berkembang. ETM harus dan dapat membantu untuk memobilisasi dana dengan tarif murah - untuk menghentikan penggunaan batu bara atau membuatnya lebih efisien. Selain itu ETM akan membantu penggalangan dana dan jangka waktu panjang untuk membangun energi terbarukan di sisi transmisi dan distribusi," sambung Masyita.
Selain itu, dalam mendukung inisiatif transisi energi tersebut, Indonesia juga telah mengesahkan Peraturan Presiden mengenai Nilai Ekonomi yang meregulasi pasar karbon. Dengan adanya perpres tersebut, Indonesia tidak hanya memiliki mekanisme cap-and-tax yang telah diatur dalam UU HPP, tapi juga akan melaksanakan mekanisme cap-and-trade secara nasional. Perpres tersebut juga telah menjelaskan mekanisme sistem registri nasional untuk keberlanjutan perdagangan karbon. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved