Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akan selalu memegang teguh komitmen kemerdekaan pers dan memastikan insan media bisa secara bebas menyuarakan kepentingan publik.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Kongres ke-6 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia secara virtual, Jumat (29/10).
Ia menyadari, dalam beberapa waktu terakhir, begitu banyak sorotan yang ditujukan kepada kebijakan-kebijakan pemerintah. Kritik dari berbagai kalangan datang silih berganti.
Jokowi pun menekankan bahwa pemerintah sama sekali tidak anti terhadap saran dan masukan dari masyarakat.
Baca juga: Sinergi Polri dan Masyarakat Kurangi Dampak Negatif Penggunaan Internet
"Kritik yang membangun itu sangat penting dan pemerintah akan menjawab dengan pemenuhan tanggung jawab agar membuahkan hasil yg diharapkan untuk kepentingan rakyat," ujar Jokowi.
Kepala negara memandang peran pers di era modern ini sangat krusial, terutama di tengah pandemi covid-19.
Jurnalis telah membantu pemerintah menyampaikan informasi yang akurat.
Di masa pagebluk, masyarakat dibanjiri oleh berbagai berita terkait kesehatan. Senua itu datang dengan cepat dan dampak yang ditimbulkan tidak kalah dahsyat dibandingkan pandemi itu sendiri.
"Di tengah banjirnya informasi, peran para jurnalis semakin penting. Mereka menjadi suluh dalam kegelapan, menjaga situasi tetap jernih, membangkitkan optimisme dan harapan di masyarakat," tuturnya.(OL-4)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
KETUA Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung objektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia pun mengingatkan, pers harus bersifat independen.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
Penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan untuk kepentingan jurnalis semata, tapi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Puluhan wartawan di Bali sepakat menolak revisi UU Penyiaran dengan aksi unjuk rasa, Selasa (28/5).
Laangan penayangan jurnalisme investigasi secara tegas harus ditolak karena membatasi kerja jurnalistik
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyuarakan pentingnya Revisi UU Penyiaran dalam menghadapi tantangan jurnalisme digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
RUU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang problematik dan merusak agenda-agenda demokrasi dan demokratisasi.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved