Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Perlu Ambil Peran dalam Perbaharui Standar Kualitas Udara

Eni Kartinah
27/10/2021 15:17
Pemerintah Perlu Ambil Peran dalam Perbaharui Standar Kualitas Udara
Dosen Teknik Lingkungan Universitas Trisakti Hernani Yulinawati.(Ist)

STANDAR kualitas udara suatu negara sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakatnya. Saat ini standar kualitas udara yang berlaku merujuk kepada Indeks Standar Pencemar Udara atau Air Quality Index.

Kendati demikian, Dosen Teknik Lingkungan Universitas Trisakti Hernani Yulinawati mengatakan, pemerintah perlu berperan dalam memperbaharui standar kualitas udara.

“Pembaharuan standar baku mutu udara harus terus dilakukan, tentunya dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan analisis kadar unsur pencemar di udara,” ujar Hernani dalam video yang diunggah akun Instagram Bicara Udara, diakses Rabu (27/10/2021).

Hernani mengungkapkan, ada banyak metode pengukuran dan pendekatan dalam penelitian spesifik  terkait hubungan kualitas udara dengan dampak kesehatan manusia.

Untuk itu, lanjut dia, saat ini telah ditetapkan baku mutu udara ambien, atau yang biasa disebut World Health Organization (WHO) sebagai Air Quality Guideline (pedoman kualitas udara).

“Negara bebas sebenarnya menentukan baku mutu udara ambien, tapi harus memperhatikan bukti dasar ilmiah. Kita juga harus melihat bahwa setiap orang berhak atas hak udara sehat,” imbuhnya.

Menurut Hernani, pemerintah wajib untuk meninjau kembali baku mutu udara ambien berdasarkan bukti-bukti ilmiah juga dari kemampuan teknologi negaranya dan pertimbangan ekonomi. Di samping itu, sambung dia, perlu ada harmonisasi dengan standar yang berlaku secara global.

“Negara juga perlu melakukan harmonisasi terhadap standar yang berlaku di tingkat internasional atau yang berlaku secara global,” ucapnya.

Lebih jauh lagi, Hernani menuturkan bahwa rencana kualitas udara dan rencana perubahan iklim sebaiknya saling berhubungan penanggulangannya agar capaian kesehatannya jadi lebih baik.

Dikatakannya, kualitas udara yang buruk di suatu negara, maka harus diperbaiki terlebih dahulu kualitasnya.

Diketahui, menurut World Resources Institute, partikel polusi udara seperti gas metana, karbon hitam, hidrofluorokarbon (HFC) dan ozon troposferik berdampak besar pada suhu global karena berperan dalam meningkatkan emisi gas rumah kaca sehingga dapat merusak lapisan ozon bumi.

“Kalau kualitas udaranya diperbaiki itu akan otomatis mempengaruhi dampak terhadap perubahan iklim,” pungkasnya. (Nik/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya