Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TINGGINYA angka kematian ibu dan bayi merupakan salah satu faktor persoalan stunting di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Hasto mengatakan hingga hari ini, angka pada kematian ibu dan kematian bayi di Indonesia masih dapat dikatakan cukup tinggi.
“Penurunan angka stunting sekaligus sebetulnya penurunan angka kematin ibu dan bayi,” kata Hasto dalam Simposium Nasional Praktik Baik Percepatan Penurunan Stunting Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (26/10).
Angka tersebut semakin meningkat dengan adanya pandemi covid-19, menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki angka kematian ibu dan bayi yang tinggi dibandingkan negara tetangga yang ada di kawasan Asia Tenggara.
Baca juga: NasDem Dukung Tes PCR demi Pengendalian Covid-19
Pada kasus kematian ibu, dia menyebutkan dari 100.000 kelahiran hidup yang ada di Indonesia, 305 ibu dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pada kematian bayi dari 1.000 kelahiran, 24 bayi dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Hasto, kematian ibu akan berdampak pada kesehatan anak karena anak dapat terlantar, tidak terurus sehingga berpotensi mengalami kekurangan gizi yang dapat menyebabkan anak terkena stunting.
“Sebetulnya secara kasat mata anak kesannya tidak lapar karena makannya banyak, porsinya besar. Tapi ternyata micro nutrient (zat gizi mikro)-nya tidak memenuhi gizi seimbang, sehingga sel-selnya kelaparan. Makanan porsi besar, tapi jauh dari gizi seimbang,” kata dia.
Hasto menjelaskan untuk dapat mencegah kematian ibu dan bayi beserta terjadinya stunting, maka diperlukan sejumlah intervensi yang dimulai sejak dari hulu, yakni dengan memperkuat pengetahuan mengenai stunting dan gizi pada keluarga termasuk memberikan perhatian pada pasangan usia subur (PUS) yang akan menjadi orang tua dan melahirkan seorang anak di masa depan.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan pihaknya juga telah menyusun berbagai upaya yang akan dilakukan mulai dari pasangan sebelum menikah, ketika ibu hamil hingga setelah ibu melahirkan. Seperti memberikan pendampingan pada keluarga, mengenali keluarga yang berisiko stunting, melakukan audit pada kasus stunting juga melakukan surveillance pada keluarga.
Melalui cara-cara itu, selain dapat mencegah kematian ibu dan bayi, kualitas dari sumber daya manusia di Indonesia akan terjaga dan negara bisa mendapatkan bonus demografi.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sangat tepat karena sumber stunting adalah mereka yang pasangan usia subur. Terlebih pada pasangan usia subur yang baru ini. Satu hal yang sangat penting untuk disadari bersama,” pungkas Hasto. (H-3)
Ratusan warga nampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tahun 2024
Meskipun dalam keadaan ekonomi yang tergolong miskin, masyarakat Indonesia merasa tetap bahagia.
PEMERINTAH Kabupaten Lamongan berhasil membawa pulang penghargaan IBangga (Indeks pembangunan keluarga) award 2024 dari penilaian kegiatan tahun 2023.
INDEKS Pembangunan Keluarga (iBangga) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut kebahagiaan keluarga Indonesia berada pada level tangguh dengan skor 71,86.
Berdasarkan data, sekarang telah memasuki bonus demografi, dan berbagai persiapan perlu dilakukan agar saat generasi penerus ini bisa menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga), ketentraman memiliki skor 59,79 (berkembang), kemandirian 52,49 (berkembang), dan kebahagiaan 71,86 (tangguh).
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat sebanyak 11.994 anak usia 0-18 tahun di Batam belum memiliki akta kelahiran.
Sayangnya, tak ada data yang valid berapa banyak jumlah anak-anak tanpa dokumen di Jakarta.
kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pemenuhan kepemilikan akta-akta yang berkaitan dengan dokumen kependudukan di masyarakat
Ini syarat, kebutuhan dokumen, dan cara membuat akta kelahiran pada bayi yang baru lahir menurut aturan Dukcapil tahun 2023.
SURAT Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK lebih dulu dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Bagaimana tata cara, syarat, masa berlaku dan biaya membuat SKCK?
Atas kecepatan layanan administrasi kependudukan ini, GS menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved