Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN terbaru pemerintah soal tes PCR bagi penumpang angkutan udara menuai banyak kritik. Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan tetap menerapkan kebijakan itu sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan Instruksi Mendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021.
Adapun, sejumlah aturan akan terus dievaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan. "Semua regulasi akan tetap dievaluasi per dua minggu," ujar Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting, Senin (25/10).
Baca juga: Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan aturan pengetatan perjalanan di tengah pelonggaran kapasitas penumpang pesawat. Pertama, adanya varian baru khusus Delta dan sub variannya yang lebih menular, sehingga dapat meningkatkan morbiditas dan mortalitas
Kedua, adanya kelompok rentan, seperti lansia, komorbid, disabilitas dan ibu hamil, yang kini diizinkan melakukan perjalanan. "Selanjutnya, social mixing yang tinggi akibat mobilitas meningkat. Komunikasi risiko yang harus berkelanjutan dan ketidakpatuhan protokol kesehatan yang meningkat," imbuh Alexander.
Dia menegaskan bahwa aturan tes PCR diterapkan untuk keselamatan masyarakat dari potensi penularan covid-19. "Semangatnya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman pandemi. Kendati sudah banyak perbaikan, tetapi penularan (covid-19) masih ada di komunitas," pungkasnya.
Baca juga: Diprediksi Hampir 20 Juta Orang Jawa-Bali Lakukan Mobilitas saat Libur Nataru
Diketahui, pemerintah telah menerapkan aturan baru untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan operator transportasi. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut terdapat sejumlah perubahan, seperti pelaku perjalanan udara yang boleh melakukan tes antigen.
"Untuk moda udara wajib menunjukkan dua dokumen, yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan," jelas Wiku.(OL-11)
Presiden mendoakan agar mendiang mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan diampuni segala dosa-dosanya.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut, Indonesia sudah memasuki endemi pada 21 Juni 2023. Terjadi penurunan kasus hingga 89% dalam sebulan.
Seperti halnya virus korona, bentuk patologi sosial semacam itu kini juga masih ada dan bergentayangan. Mereka cuma bermutasi menjadi bentuk lain, dari yang kelas teri hingga kakap.
Dalam waktu satu-dua minggu Presiden Joko Widodo akan umumkan transisi pandemi ke endemi.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap melakukan vaksin booster covid-19 meski aturan wajib masker resmi dicabut.
MESKIPUN angka kasus covid-19 di Singapura meningkat tajam dalam sepekan terakhir, hal ini tidak berdampak signifikan terhadap pariwisata di Batam.
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi Prof Tjandra Yoga menilai seharusnya vaksin covid-19 harus tetap gratis.
Sejak Oktober lalu, jumlah kasus perminggu kurang lebih hanya 80-an kasus. Kemudian meningkat di November menjadi 100-150 kasus dan di Desember sudah mencapai lebih dari 300 kasus per minggu
Kendati kasus baru mengalami kenaikan, jumlah kematian baru secara global ternyata hanya sekitar 3.000, atau turun 8% dibandingkan dengan periode 28 hari sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved