Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KERJA keras semua pihak dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia membuahkan hasil.
Indonesia berhasil memastikan tidak terjadi duet bencana yakni tidak ada kebakaran besar yang menyebabkan kabut asap di tengah gelombang Covid-19.
“Banyak pihak memprediksi tentang bencana ganda di Indonesia pada tahun 2020 dan 2021. Kita sangat bersyukur, doa dan kerja keras kita dikabulkan oleh Tuhan. Fakta yang terjadi justru sebaliknya, Indonesia bebas asap Karhutla selama dua tahun global pandemi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Hal tersebut disampaikan Menteri Siti pada pertemuan COP-16 ASEAN Agreement On Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang digelar virtual di Jakarta. Tahun ini, Indonesia berperan sebagai tuan rumah forum yang diikuti Menteri Lingkungan Hidup se-ASEAN ini.
Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan berdasarkan data dan tren yang didapatkan dari pengecekan lapangan dan pemantauan satelit selama hampir 10 bulan terakhir, serta prediksi hingga akhir bulan ini, Indonesia telah dapat memastikan bebas dari duet bencana tahun ini.
“Ini artinya, tidak ada kebakaran kabut besar yang menyebabkan kabut asap di Indonesia selama dua tahun pandemi melanda dunia. Hal ini juga mematahkan banyak prediksi yang mengatakan bahwa Indonesia akan mengalami duet bencana pada tahun lalu dan tahun ini,” tegasnya.
Mengacu data monitoring hotspot dari satelit Terra/Aqua LAPAN sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga tanggal 20 Oktober 2021 Pukul 07.00 WIB dengan tingkat keyakinan (Confidence Level ≥ 80%), tercatat jumlah hotspot sebanyak 1.296 titik.
Sementara itu, pada periode yang sama di tahun 2020 tercatat sebanyak 2.665 titik hotspot. Artinya, terjadi penurunan jumlah hotspot sebanyak 1.369 titik atau turun 51,37%.
Hingga akhir bulan ini, terutama di Sumatera dan Kalimantan yang merupakan titik utama penerapan solusi permanen dalam pencegahan Karhutla, menunjukkan secara umum berada dalam kondisi basah. Meski begitu, semua elemen dan sumber daya di lapangan terus tetap siaga.
Solusi Permanen
Dalam forum ini, Menteri Siti kembali menegaskan salah satu syarat utama untuk mencapai tujuan AATHP yaitu fokus pada pencegahan. Melalui AATHP, Indonesia telah meningkatkan upayanya dalam pencegahan karhutla melalui serangkaian pedoman, kerja sama, peningkatan kapasitas dan upaya lainnya.
Di hadapan para peserta pertemuan, Menteri Siti juga berbagi komitmen Indonesia untuk mencegah karhutla melalui serangkaian kebijakan, tindakan korektif, dan aksi di lapangan yaitu pengelolaan ekosistem gambut, peringatan dini dan deteksi dini, patroli terpadu, pelibatan masyarakat (Masyarakat Peduli Api), modifikasi cuaca, pemadaman udara dan penegakan hukum.
Dalam pandangan yang lebih luas, upaya Indonesia dalam AATHP juga berkontribusi pada pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Terkait dengan masalah ini, Menteri Siti menginformasikan inisiatif baru Indonesia yang sejalan dengan AATHP yang disebut FOLU Netsink 2030. Dokumen ini akan digunakan sebagai pedoman, untuk mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor hutan dan lahan yang mencakup lahan emisi GRK dan kebakaran hutan.
Di akhir pertemuan, para delegasi sepakat untuk memperkuat kewaspadaan, mengutamakan langkah-langkah pencegahan, dan melakukan pemadaman kebakaran segera untuk mengurangi karhutla dan meminimalkan terjadinya kabut lintas batas selama periode cuaca kering.
Kemudian, strategi pengelolaan lahan gambut berkelanjutan akan terus ditingkatkan, dalam mengatasi salah satu akar penyebab polusi asap lintas batas.
Pertemuan juga mencatat kemajuan dalam finalisasi pembentukan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) di Indonesia. Pembentukan dan operasionalisasi ACC THPC ini dapat memperkuat implementasi yang lebih cepat dan efektif dari semua aspek Perjanjian Bebas Kabut Asap.
Terakhir, para delegasi yang hadir sepakat untuk mempertimbangkan indikator bersama untuk 20% resusitasi hotspot ASEAN untuk tahun depan dan peta jalan bebas kabut asap yang baru. (RO/OL-09)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
Pameran GIIAS 2024 bisa menjadi kesempatan untuk menampilkan aneka solusi pengisian daya mobil listrik mutakhir dan berinteraksi dengan para pelaku industri dan konsumen
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pertemuan dengan diplomat ASEAN di Laos pada Jumat (26/7) membela kebijakan Brussels terkait krisis Gaza.
Indonesia punya strategic action plan dari tahun 2025 sampai dengan 2030. Dalam hal ini ini Indonesia bisa menjadi lead untuk mangrove.
KLHK merumuskan berbagai standar sebagai guidance dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan, misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved