Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM ASEAN Senior Official on Forestry (ASOF) ke-27 dengan tuan rumah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Puncak Bogor, Jawa Barat, masih berlangsung.
Di hari kedua pertemuan ASEAN Working Group on Forest Products Development (AWG-FPD), pengembangan, akses pasar, legalitas hutan, dan hasil hutan menjadi isu utama yang dibahas.
Dalam pembahasan itu, para delegasi Negara Anggota ASEAN lebih menekankan pada harmonisasi standar pelembagaan terkait skema sertifikasi kehutanan untuk meningkatkan perdagangan ASEAN, serta kelestarian hasil-hasil hutan di ASEAN.
Baca juga : Indonesia Ajak Negara ASEAN Tegaskan Komitmen Atasi Perubahan Iklim
"Poin-poin umum yang turut dibahas beberapa update terkait tanaman obat dan herbal, pengembangan jejaring data dan informasi, serta inisiatif kolaborasi pengelolaan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu ke depan," ujar Ketua AWG-FPD ke-27, Wening Sri Wulandari saat jumpa pers, Selasa (16/7/2024).
Wening, yang juga menjabat Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Badan Standardisasi Instrumen LHK menjelaskan, pihaknya juga merumuskan berbagai standar sebagai guidance dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan, misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungannya.
"Selain pengembangan forest product, termasuk timber certification," kata Wening.
Baca juga : ASEAN Perkuat Pengelolaan Hutan Lestari melalui ASOF 27
Di kesempatan yang sama, Senior Officer ASEAN Secretariat, Dian Sukmajaya menyampaikan secara garis besar ada sejumlah keputusan yang dihasilkan selama dua hari pertemuan.
Salah satunya yaitu terkait kebijakan regional termasuk implementasi Rencana Aksi Kerja Sama ASEAN untuk Pengembangan Hasil Hutan periode 2021-2025, yang mencakup area terkait dengan fasilitasi perdagangan, akses pasar, dan upaya meningkatkan daya saing hasil hutan ASEAN.
"Jadi ada beberapa guidance dari negara ASEAN untuk melanjutkan kerja sama, meningkatkan kapasitas, aspek penegakan hukum, tata kelola dan perdagangannya serta meningkatkan aspek pengelolaan hutan lestari," katanya.
Baca juga : Kepala Desa di Sulawesi Selatan Ditangkap akibat Rusak Hutan Lindung
Selain itu, Dian menyampaikan ada beberapa kebijakan regional juga yang sudah diadopsi juga oleh negara ASEAN terkait indikator dan kriteria ASEAN untuk pengelolaan hutan lestari serta legalitas dan kelestarian hasil hutan.
Pada pertemuan ini, Negara ASEAN juga saling berbagi informasi dan pengetahuan terkait dengan traceability, misalnya di Indonesia melalui SVLK.
Begitu juga sistem yang dikembangkan di masing-masing negara anggota ASEAN yang selaras dengan kriteria dan indikator ASEAN untuk legalitas dan kelestarian hasil-hasil hutan.
"Indonesia melalui SVLK. Malaysia ada Malaysian Timber Legality Assurance System. Kemudian Laos dengan similar sistem yang dikembangkan masing-masing sesuai dengan ASEAN Criteria and Indicator for the Legality of Timber,"pungkasnya.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Terdapat sekitar 16.530.000 hektare hutan mangrove di dunia dan 20% atau sekitar 3.490.000 hektare dari jumlah tersebut ada di Indonesia.
Menteri LHK Siti Nurbaya Nurbaya optimistis target pembangunan LHK yang sudah tercantum dalam DIPA Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.
Perhutani melakukan panen tebu perdana di kawasan hutan Perum Perhutani seluas 387 Ha dengan potensi tebu giling sebesar 30.000 ton, di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang.
Perhutani Group melalui anak perusahaan hasil merger berstrategi untuk menerapkan strategi product focus untuk pertumbuhan bisnisnya.
Prof.San Afri menjelaskan bahwa program KHDPK melaksanakan, pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved