Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan kebijakan menggeser hari libur nasional adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya menangani pandemi covid-19.
"Dari pengalaman sebelumnya, setiap libur panjang akan diikuti pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain. Hampir dipastikan hal itu akan diikuti dengan kenaikan kasus covid-19," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (19/10).
Pernyataan itu dikemukakan mantan Menteri Pendidikan dan Budaya itu menyikapi keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari yang seharusnya jatuh pada 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Baca juga: Long Covid-19 Kian Surut Tetap Perlu Perhatian
Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 712/2021, No. 1/2021, No. 3/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 642/2020, No. 4/2020, No. 4/2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Muhadjir menjelaskan pertimbangan pemerintah menggeser Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar.
Apabila hari libur tetap berlangsung pada Selasa (19/10), maka ada celah 'hari kejepit' pada Senin (18/10).
"Sehingga jika liburnya tetap di hari Selasa, akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk," tutur dia.
Ia mengakui, saat ini, kasus covid-19 sedang melandai. Tapi justru membuat pemerintah lebih waspada dan fokus untuk mencegah penambahan jumlah kasus baru.
"Kita tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap kasus sudah turun kita membiarkan libur panjang tanpa adanya intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," ujarnya. (Ant/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Tanggal 23 Mei 2024 jatuh pada hari Kamis merupakan Hari Waisak. Hari ini masuk dalam salah hari libur nasional sepanjang Mei 2024.
Banyak momen penting yang dirayakan di berbagai belahan dunia di setiap harinya. Lantas, tanggal 9 Mei diperingati hari apa saja? Berikut penjelasannya
Bagi para pekerja dan pelajar, bulan Mei 2024 terdapat banyak tanggal merah yang bisa kalian gunakan untuk beristirahat
LIBUR panjang Isra Miraj pada Kamis (8/2) yang berdekatan dengan Imlek 2024 pada Sabtu (10/2), memicu lonjakan jumlah penumpang di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 181.431 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024.
Polda Aceh akan menyesuaikan jadwal pelayanan SIM selama masa libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved