MAYORITAS pekerja anak di Indonesia (usia di bawah 15 tahun) tidak bersekolah. Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menawarkan tiga alternatif pendidikan bagi pekerja anak.
Wartanto, Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud, saat dialog dengan 25 anak di Jakarta, Kamis (11/6) lalu, mengatakan ketiga alternatif itu ialah penyediaan kuota sebanyak 25% di setiap sekolah formal yang diperuntukkan anak-anak tidak mampu. Selain itu, mereka diberikan bantuan dana pribadi yang bisa dipakai untuk melengkapi kebutuhan sekolah lainnya.
Namun demikian, dia mengakui bahwa akses ke sekolah formal kerap masih menjadi kendala, sehingga pilihan kedua pemerintah menyarankan untuk memanfaatkan program paket A, B, dan C. Sejauh ini, kata dia, pemerintah telah memberikan dana kesejahteraan kepada semua penyelenggara program tersebut. "Kalau itu juga masih sulit, terakhir, anak-anak bisa ikut kursus keterampilan. Dengan begitu, pemerintah menjamin pendidikan bagi pekerja anak," tegasnya.
Menurut Wartanto, pemerintah berencana menyediakan lebih dari 21 juta beasiswa di 2016. "Jadi, anak-anak yang masuk kelompok orangtua tidak mampu bisa menerima beasiswa tersebut," ujarnya.
Tujuannya, mendorong para pekerja anak agar bisa bersekolah dan mengenyam pendidikan, sebagaimana amanat UU No 23/2010 tentang Perlindungan Anak dan UU No 13/2003 tentang Pekerja Anak.
Untuk diketahui, mayoritas dari 1,76 juta anak yang dikategorikan sebagai pekerja anak (berusia di bawah 15 tahun) di Indonesia, saat ini tidak bersekolah. Sementara itu, berdasar data Badan Pusat Statistik pada 2009, ada 4,05 juta anak usia 5 sampai 17 tahun yang bekerja. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 48 ribu anak yang ditarik oleh pemerintah untuk kembali ke bangku sekolah. Lintas sektoral Dukungan terhadap keterjangkauan akses pendidikan bagi pekerja anak sebetulnya menjadi tanggung jawab lintas sektoral, bukan hanya Kemendikbud. Kementerian Ketenaga Kerjaan serta beberapa kementerian lain, termasuk pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), ikut terlibat.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handoyo, pihaknya melalui kegiatan pengurangan pekerja anak guna mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) terus berupaya mengeluarkan anak-anak dari tempat kerja untuk kemudian disekolahkan. "Tahun ini kami menargetkan akan kembali menarik 16 ribu pekerja anak dan dikembalikan ke bangku sekolah. Karena kami menyadari betul bangsa ini akan baik kalau generasi penerusnya bisa mengenyam pendidikan berkualitas," ungkapnya.
Saat menanggapi persoalan ini, psikolog anak Ayoe Sutomo mengatakan masalah utama yang dihadapi oleh seorang pekerja anak dalam menempuh pendidikan ialah kurangnya dukungan, baik dari keluarga, lingkungan, maupun pemerintah. "Keinginan keras dari pekerja anak untuk sekolah itu harus diperkuat dengan dukungan sosial, sehingga mereka bisa tetap belajar di tengah kesehariannya bekerja."
Menurut Ayoe, anak-anak yang bekerja mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu. Untuk itu, pemerintah harus menekankan pada pendidikan alternatif yang bisa berjalan beriringan. (M-6)