Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM adanya Undang-Undang (UU) perlindungan data pribadi mengancam Indonesia. Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Freddy H Tulung mengemukakannya dalam acara konsultasi publik bertajuk Pemantapan Konsepsi Regulasi Perlindungan Data Pribadi Yang Substantif dan Aplikatif di Aston Kuta Hotel dan Residence, Bali, Selasa (3/5).
Menurut dia, Uni Eropa memberlakukan EU General Data Protection Regulation. Artinya, menolak untuk melakukan transfer data kepada negara yang tidak memiliki atau tidak memberikan perlindungan data pribadi secara setara.
Saat ini hanya Indonesia dan Laos yang belum memiliki UU PDP. "Laos sudah masuk ke Baleg (badan legislatif), Indonesia belum," ujarnya.
Ia mengatakan Malaysia sudah memiliki Personal Data Protection Act pada 2010 lalu. Kemudian dilengkapi komisi perlindungan data pribadi. Adapun Singapura dan Filipina juga sudah mengimplementasikan sejak 2012 lalu.
Larangan Uni Eropa merugikan karena Indonesia menjadi prioritas dalam pengembangan bisnis oleh korporasi. (Bow/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved