Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendorong inovasi menjadi solusi permasalahan yang ada di desa.
“Melalui pendidikan vokasi inilah dapat dihasilkan berbagai inovasi terbaru yang berperan untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk pada masyarakat desa,” ujar Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Kemendikbudristek menjalin kerja sama melalui penandatanganan kerja sama dengan Kemendes PDTT. Wikan menambahkan, pendidikan vokasi diarahkan untuk dapat menghasilkan lulusan yang terampil, kompeten, berdaya saing, dan berkarakter sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI).
Oleh karena itu, dibutuhkan juga komitmen kuat berbagai pihak untuk membangun taut suai (link and super-match) paket 8+i antara dunia pendidikan vokasi dan dunia usaha, dunia industri, dan kerja (DUDIKA).
“Sebagai program prioritas yang sedang digaungkan oleh pemerintah, pendidikan vokasi disiapkan untuk dapat melahirkan SDM unggul yang kompeten, inovatif, kreatif, serta mampu berdaya saing secara global, sehingga dengan begitu, pendidikan vokasi dapat menjadi jawaban dari tantangan zaman untuk mengembangkan potensi masyarakat,” tambah dia.
Baca juga : Kemendikbudristek Gelar Pelatihan Instalasi Perangkat Nirkabel bagi Guru SMK
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi, Kemendes PDTT, Suprapedi, mengatakan penting menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat fondasi bersama dalam membangun dan memberdayakan masyarakat desa.
“Melalui kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XII Tahun 2021 diharapkan kita bisa menjalin kemitraan untuk seluruh pemangku kepentingan. Berkolaborasi dalam mengupayakan pembangunan desa, termasuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi,” jelas Suprapedi.
Melalui kerja sama tersebut, Ditjen Pendidikan Vokasi siap untuk memfasilitasi pembelajaran di daerah tertinggal dan transmigrasi guna mengembangkan kurikulum SMK yang sesuai dengan kebutuhan industri, mendukung inovasi dan penerapan teknologi tepat guna. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
Ditjen Diksi juga menyiapkan peningkatan kapasitas kewirausahaan dalam pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi melalui Program Kecakapan Wirausaha (PKW) maupun Program Kecakapan Kerja (PKK). (Ant/OL-7)
Pendataan SDGs Desa yg dilakukan sejak awal 2021, telah memasuki tahap pengukuran implementasinya.
Gus Halim --sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-- juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di desa untuk terlibat aktif dalam membangun desa.
pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa terus dilakukan salah satunya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail.
Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) telah resmi ditempatkan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kapitan Meo, Kabupaten Malaka, NTT.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan Gerakan Bangga Rupiah harus terus digaungkan di daerah-daerah perbatasan.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Jaringan Listrik Pedesaan seiring dengan Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) PLN di Provinsi Jawa Barat dari 99% pada 2019 menjadi 99,99% hingga semester 1 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved