BERKACA dari kasus Angeline yang dibunuh oleh pembantu rumah tangga orangtua angkatnya dan diduga ditelantarkan oleh keluarga angkatnya, masyarakat diminta peka dan peduli terhadap tindak kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.
Peristiwa kematian Angeline yang dikubur di tempat tinggalnya sendiri itu juga sebagai peringatan (warning) bagi negara agar tidak lagi absen dalam melindungi anak-anak dari kekerasan.
Pendapat itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, dan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, yang dihubungi secara terpisah di Jakarta, kemarin.
"Warga termasuk sekolah seharusnya sadar dengan tanda-tanda penganiayaan yang diterima Angeline. Seharusnya mereka cepat melapor kepada pihak-pihak terkait," kata Yohana.
Ia juga meminta agar kepolisian mengusut tuntas tragedi yang menimpa bocah perempuan 8 tahun tersebut. Dugaan penelantaraan terhadap korban juga perlu ikut disidik.
Sebelum Angeline dinyatakan hilang dan ditemukan tewas, tetangga dan pihak sekolah mengakui sudah melihat keganjilan pada diri sang bocah, yakni bau, lemah karena sering lapar, juga sering terlambat ke sekolah karena harus berjalan kaki sejauh 3 km serta memberi makan ratusan ayam, kucing, dan anjing. Namun sayangnya, pihak sekolah tidak melaporkan kondisi Angeline itu ke pihak berwajib.
Hal itu diakui wali kelas II B di SDN 12 Sanur, Denpasar, Putu Sri Wijayanti. Pihaknya sebenarnya sudah lama menduga Angeline mengalami kekerasan dalam rumah tangga. "Kalau sudah terlambat, pasti di-bully teman-temannya." Suatu hari, lanjutnya, ia pernah memandikan Angeline dan di situlah sang wali kelas melihat banyak luka lebam di tubuhnya.
Anak belum aman Dengan kasus Angeline, menurut Arist, Presiden Joko Widodo harus diingatkan pada Inpres No 5/2014 tentang Gerakan Nasional Antikejahatan Seksual terhadap Anak sebagai pintu masuk pemerintah membuat kebijakan agar anak lebih terlindungi.
Selain itu, Arist meminta pemerintah mendorong seluruh masyarakat untuk membentuk tim reaksi cepat sampai ke tingkat RT/RW agar masyarakat lebih waspada jika ada anak yang menjadi korban kekerasan.
"Kasus Angeline hanya sebagian contoh dari tingginya kekerasan pada anak di sini. Sejak Januari sampai Mei 2015 saja sudah masuk 339 kasus terpantau Komnas PA. Kebanyakan kasus kejahatan seksual, penjualan anak, penelantaran, dan perebutan anak. Adopsi Angelina juga tidak sah," tambahnya.
Menurut komisioner KPAI Susanto, anak Indonesia belum dalam kondisi aman dan nyaman. "Rumah dan sekolah yang sering kali dipahami sebagai tempat aman bagi anak tampaknya belum memberikan jaminan," ujarnya.
Saat ditemui di acara Gerakan 1.000 Lilin untuk Anak Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, semalam, Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhamad Ihsan juga meminta pemerintah segera menyempurnakan regulasi pengangkatan dan pengasuhan anak.
Sementara itu, dari Denpasar, Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan ibu angkat Angeline, Margareth, dan kedua anaknya, Christin dan Ivon, masih ditahan di Polresta Denpasar. (Bay/Mut/OL/X-8)