Desa Tertinggal akan Jadi Desa Mandiri

Ant/H-1
11/6/2015 00:00
Desa Tertinggal akan Jadi Desa Mandiri
(ANTARA/ALOYSIUS JAROT NUGROHO)
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pengentasan 5.000 daerah tertinggal dapat dilakukan melalui pengembangan ekonomi dan menjadikan 2.000 desa mandiri pada 2019.

"Untuk mendorong keterkaitan desa-kota, maka pengembangan ekonomi kawasan perdesaan harus dilakukan," ujar Marwan Jafar di Jakarta, Rabu.

Kawasan perdesaan sendiri diartikan sebagai wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Secara lebih detail, Marwan menjelaskan, pengembangan ekonomi kawasan perdesaan akan dilakukan dengan mengembangkan sentra produksi, sentra industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan, serta membangun destinasi pariwisata.

Selanjutnya, akses transportasi desa dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi lokal atau pun wilayah harus terus ditingkatkan.

"Selain itu, akan dikembangkan juga kerja sama antardesa, antardaerah, dan antarpemerintah-swasta, termasuk kerja sama pengelolaan BUMDesa, khususnya di luar Jawa-Bali," tambah Marwan.

Langkah lainnya ialah dengan membangun agrobisnis kerakyatan melalui pembangunan bank khusus untuk pertanian, UMKM, dan koperasi.

Kementerian Desa juga akan mendorong pembangunan sarana bisnis atau pun pusat bisnis di perdesaan.

"Keterkaitan antara desa dan kota juga dilakukan dengan mengembangkan komunitas teknologi informasi dan komunikasi bagi petani untuk berinteraksi dengan pelaku ekonomi lainnya dalam kegiatan produksi panen, penjualan, distribusi, dan lain-lain."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya