KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan memetakan produksi sampah plastik di seluruh daerah di Indonesia.
Hal itu dilakukan karena tantangan terbesar dalam pengelolaan limbah ialah penanganan sampah plastik yang tidak ramah lingkungan.
"Dengan demikian, tiap kota harus menjelaskan berapa produksi sampah plastik mereka tiap hari, dan bagaimana pengelolaannya," ucap Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian LHK R Sudirman dalam dialog bertajuk Penanganan Sampah Plastik di Jakarta, kemarin.
Produksi sampah di Indonesia mencapai 175 ribu ton/hari atau 64 juta ton/tahun.
"Dari jumlah itu, sekitar 14% hingga 17% merupakan sampah plastik."
Sudirman menambahkan pengelolaan sampah plastik juga akan menjadi salah satu indikator kunci penilaian pada penghargaan tertinggi lingkungan hidup bagi tiap kota, yaitu Adipura.
"Apalagi kalau di kota tersebut ada industri plastik, kalau pengelolaannya tidak benar, akan kami beri nilai merah."
Ia menjelaskan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menginginkan agar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah diterapkan di tiap kota.
Dengan demikian, diharapkan akan terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari 'kumpul-angkut-buang' menjadi pengurangan dari produsen dan terlaksana prinsip reduce-reuse-recycle (3R).
Melalui siaran pers, Menteri LHK mengakui penanganan sampah, khususnya sampah plastik, masih jauh dari standar.
"Saat ini, upaya pemilahan dan pengolahan sampah masih sangat minim sebelum akhirnya sampah ditimbun di TPA."
Ia menjelaskan pola pengelolaan sampah di Indonesia lebih banyak diangkut, dikubur, dibakar, dan ditimbun di tempat pembuangan sampah (TPA), bahkan tidak terkelola. Hanya 5% sampah yang dikompos atau daur ulang.
"Saat ini lebih dari 90% kabupaten dan kota di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping atau bahkan dibakar."
Siti mengutarakan pemerintah telah menetapkan target pengurangan dan pengolahan sampah, sampah plastik termasuk di dalamnya, sebesar 20% dari total timbunan sampah pada 2019.
Selain itu, ia akan mengampayekan pengurangan pemakaian kantong plastik di peritel modern dan pasar tradisional.
Bank sampah Sebenarnya konsep kesadaran pengurangan sampah plastik telah coba dilakukan Kementerian LHK dengan membangun bank sampah yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.
Sudirman mengaku pada awal pembangunan bank sampah, pemerintah hanya berkonsentrasi untuk mengubah perilaku masyarakat dan menanamkan konsep bahwa sampah memiliki nilai jual tinggi.
"Kami belum menghitung apakah bank sampah dapat mengurangi impor dari bahan baku plastik dan produksinya, makanya tahun ini akan kami petakan semuanya."
Ia menjelaskan bahwa impor bahan baku plastik turut berperan dalam peningkatan jumlah sampah plastik yang beredar.
Bahkan, Kementerian Perindustrian memberikan insentif dalam bentuk biaya masuk ditanggung pemerintah untuk impor bahan baku plastik.
Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa ada rencana untuk berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengalokasikan dana insentif tersebut ke bank sampah.
"Jadi harga penjualan sampah akan menjadi lebih besar, masyarakat juga akan diuntungkan, dan harapan kami industri akan beralih ke hasil sampah plastik lokal." (H-1)