Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPUTUSAN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menunda pelaksanaan tahap pertama suntik mati televisi analog (analog switch off/ASO) yang sedianya dilakukan pada 17 Agustus mendatang dinilai tepat.
"Kami mengapresiasi keputusan Kemenkominfo dan menilainya sebagai keputusan yang tepat. Di saat hampir seluruh energi bangsa terarah pada upaya melawan pandemi Covid-19, keputusan mematikan siaran televisi analog yang punya dampak besar pada masyarakat kita tentunya membutuhkan pertimbangan teramat matang," ujar Anggota Komisi I DPR-RI, Fraksi Partai Golkar Christina Aryani dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Baca juga: Menkominfo: Tahap I Migrasi Televisi Analog Bergeser ke 31 April 2022
Ia mengaku telah mengawasi kesiapan penyediaan set top box sebagai alat konversi yang diperlukan bagi televisi analog untuk dapat menangkap siaran digital. Kenyataannya banyak stakeholders yang belum siap memenuhinya.
"Televisi merupakan kanal informasi resmi, bagaimana dampak terhadap upaya mengatasi pandemi jika akses masyarakat terhadap televisi serta merta ditiadakan," katanya.
Menurut dia pemerintah dapat mengklarifikasi hoaks yang marak di media sosial dengan saluran televisi. Tapi upaya itu akan terhambat ketika siaran televisi tidak tersedia bagi sebagian masyarakat yang wilayahnya terkena suntik mati siaran analog.
"Belum lagi kenyataan bahwa televisi merupakan satu-satunya hiburan di masa PPKM ini bagi sebagian besar masyarakat kita," terangnya.
Sejak awal pihaknya sudah menyampaikan keraguan kesiapan untuk sepenuhnya melakukan migrasi ke siaran digital. Momentum penundaan ini menjadi kesempatan yang baik bagi para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi secara lebih masif lagi kepada masyarakat di wilayah ASO.
"Itu agar semakin siap menikmati siaran digital, menghitung kebutuhan riil serta kesiapan penyediaan set top box dengan matang dan memperkirakan timeline ASO yang rasional," pungkasnya. (Cah/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved