Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenkes Klaim Suntikan Vaksin Kosong di Pluit Akibat Kelalaian Vaksinator

Basuki Eka Purnama
10/8/2021 05:05
Kemenkes Klaim Suntikan Vaksin Kosong di Pluit Akibat Kelalaian Vaksinator
Ilustrasi--Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin covid-19 kepada warga.(ANTARA/Didik Suhartono)

JURU Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan peristiwa vaksinasi covid-19 yang diduga menggunakan alat suntik kosong di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/8), terjadi karena kelalaian vaksinator.

"Ini sebabnya kesalahan saat mengambil suntikan yang belum diisi vaksin," kata Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Senin (9/8) malam.

Nadia mengatakan vaksinator tersebut diketahui bekerja sebagai tenaga perawat di Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Utara.

Baca juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sepekan, Sejumlah Kota Turun Level

Peristiwa itu, kata Nadia, sedang diperiksa oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) setempat untuk memperoleh keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Saat ini sedang didalami polisi," katanya.

Atas kejadian tersebut, kata Nadia, Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memutus kerja sama dengan vaksinator tersebut.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak boleh menjadi vaksinator lagi dan kita juga minta penanggung jawab harus lebih memonitor hal ini," katanya.

Sebelumnya, tayangan video yang memperlihatkan seorang pria mendapat vaksin covid-19 dari alat suntik kosong viral di sejumlah media sosial.

Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan bagian plunger atau komponen pompa piston di alat suntik berada pada indikator nol tanpa cairan di dalam tabung. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya