Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo akan menerjunkan 50.000 bidan praktek mandiri sebagai vaksinator covid-19 keluarga.
Dalam Workshop Vaksinator Covid-19 Bagi Bidan Praktek Mandiri ini dilakukan secara virtual dari tanggal 27 Juli sampai dengan 4 Agustus 2021 mendatang, Hasto menegaskan, jumlah bidan yang besar dan tersebar di desa-desa serta kedekatannya dengan masyarakat merupakan salah satu pertimbangan penting pelibatan mereka. Selain itu, para bidan juga sudah mempunyai pengalaman di fasilitas kesehatan.
"Sesuai dengan arahan Presiden, untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang terkait keluarga, anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui di seluruh wilayah, kita libatkan juga ibu-ibu bidan yang memang sudah bermitra sangat erat dengan BKKBN dan sudah mempunyai pengalaman di Fasilitas kesehatan lainnya untuk menjadi vaksinator vaksin Covid-19 berbasis keluarga,” ujar Hasto, Kamis (29/7).
Hasto menjelaskan, vaksinasi Covid-19 berbasis keluarga ini diharapkan dapat memutus penyebaran covid-19 kluster keluarga. Dengan vaksin berbasis keluarga, lebih mudah untuk mengetahui siapa yang sudah di vaksin atau yang belum sehingga diharapkan herd immunity atau kekebalan komunal di tingkat keluarga bisa segera terbentuk.
Secara pencatatan administrasi pun vaksin keluarga diharapkan dapat tercatat dengan baik sehingga di tingkat desa atau kelurahan dapat mengetahui berapa KK yang sudah divaksin atau yang belum.
Hasto menyampaikan BKKBN melalui Kementerian Kesehatan akan diberikan kewenangan alokasi vaksin dan kemudian akan dialokasikan vaksin untuk keluarga. Secara simbolis pelaksanaan vaksin keluarga sudah dilakukan di Karawang, Selasa 27 Juli 2021, namun teknis pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Menteri Kesehatan yang baru, dimana isinya mengatur atau mengizinkan vaksinasi dilakukan oleh praktik bidan mandiri.
Sambil menunggu Permenkes tersebut, maka BKKBN dan Kementerian Kesehatan melalui Badan PPSDM Kesehatan, Puslat SDM Kesehatan serta UPT Balai Pelatihan berupaya meningkatkan kompetensi bidan terkait dalam hal vaksinator serta sertifikasi bagi para Bidan Praktik Mandiri untuk dapat melakukan vaksinasi.
Workshop Vaksinator Covid-19 Bagi 50.000 Bidan Praktek Mandiri hari ini dilaksanakan bersama dengan 15 institusi secara simultan. Pemerintah terus berupaya melaksanakan program vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu upaya penurunan laju kasus Covid-19 di Indonesia.
Dalam amatan pemerintah, respons masyarakat Indonesia terhadap program vaksinasi pemerintah serta pelaksanaannya cenderung positif dan antusias. Namun, harus diakui jumlah dan sebaran vaksinator juga menjadi kunci kecepatan vaksinasi.
“Tenaga dan logistik adalah dua hal yang harus kita perhatikan untuk memperlancar proses vaksinasi. Setelah mengikuti pelatihan, maka peserta yang terdiri dari para bidan mandiri ini akan mendapatkan keterampilan dan mampu melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan protokol,” kata Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI, Oos Fatimah Rosyati.
Hingga saat ini, menurutnya, Kemenkes melalui Balai Pelatihan juga telah melatih sekitar 87.182 vaksinator covid di tingkat Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik Fasyankes. Namun demikian Kemenkes masih merasa perlu memperluas dan menambah tenaga dalam memenuhi kebutuhan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Wilayah. (H-2)
Ratusan warga nampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tahun 2024
Meskipun dalam keadaan ekonomi yang tergolong miskin, masyarakat Indonesia merasa tetap bahagia.
PEMERINTAH Kabupaten Lamongan berhasil membawa pulang penghargaan IBangga (Indeks pembangunan keluarga) award 2024 dari penilaian kegiatan tahun 2023.
INDEKS Pembangunan Keluarga (iBangga) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut kebahagiaan keluarga Indonesia berada pada level tangguh dengan skor 71,86.
Berdasarkan data, sekarang telah memasuki bonus demografi, dan berbagai persiapan perlu dilakukan agar saat generasi penerus ini bisa menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga), ketentraman memiliki skor 59,79 (berkembang), kemandirian 52,49 (berkembang), dan kebahagiaan 71,86 (tangguh).
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved