Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOKTER spesialis paru RS Universitas Indonesia, Raden Rara Diah Handayani menjelaskan penanganan orang yang termasuk kategori suspek dan probable sebaiknya melakukan metode perawatannya sama dengan orang yang terkonfirmasi covid-19. Hal ini guna mencegah penularan yang lebih luas akibat varian Delta.
"Konsekuensi pasien suspek adalah metode perawatannya sama dengan pasien covid," ucap Diah dalam webinar D'RoSSI Open Lecture: Bersikap Tenang di Puncak Pandemi, Jumat (16/7).
Sebenarnya, apa bedanya pasien suspek dan probable?
Ia menjelaskan, kasus suspek bisa dikenali dari gejala seperti kelelahan, nyeri tenggorokan, dan sebagainya, sampai terjadi penurunan kesadaran yang mendadak.
Kemudian orang dengan gejala ISPA berat yakni awalnya hanya batuk-batuk kemudian dalam beberapa hari terjadi sesak nafas maka itu terjadi infeksi yang sangat akut sehingga dikategorikan termasuk dalam suspek berat dengan atau tanpa pemeriksaan.
Untuk kasus probable, salah satu kriterianya adalah memiliki gejala sama dengan pasien suspek ditambah memiliki kontak erat dengan pasien covid. Misalnya, dalam satu rumah ada orang yang terkonfirmasi positif dan orang lainnya melakukan kontak dan muncul gejala suspek sehingga statusnya menjadi probable.
"Selain itu, orang mengalami gejala hilangnya indra penciuman(anosmia) atau hilangnya indra perasa (ageusia) maka orang tersebut masuk kategori probable. Orang dewasa yang meninggal karena kontak erat dengan pasien probable atau terkonfirmasi maka hasil PCR negatif pun maka termasuk probable," jelasnya.
Jika ada pasien yang datang dalam keadaan mengalami sesak nafas berat maka dikatakan itu probable, sehingga konsekuensinya masuk kategori covid tanpa harus dilakukan PCR/antigen.
Untuk mereka itu, kata dokter Rara, tata laksana yang sama harus diterapkan mulai dari suspek, probable, hingga terkonfirmasi dalam arti terapinya sama, perlakuan sama isolasi di mandiri atau di rumah sakit juga sama. "Jadi kita bukan men-covid-kan ini lah yang kita jadikan patokan," ujarnya. (H-2)
Menkes Budi Gunadi Sadikin tes antigen mandiri (self testing) dinilai lebih banyak false negatif atau tidak akurat. Seseorang bisa dapat hasil negatif padahal sedang positif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Bioquick dan Panbio memperlihatkan kemampuan untuk mendeteksi protein SARS-CoV-2 yang dicari.
Dalam kegiatan itu, Mayapada Hospital bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan UPTD Puskesmas Kujangsari, bermitra dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, dari 3.888 unit tempat tidur yang disiapkan, sejauh ini baru terpakai 184 unit
Kemenhub mengeluarkan surat edaran No 56 Tahun 2022 bahwa penumpang pesawat tidak harus melakukan swab PCR dan antigen bagi mereka yang telah divaksin dosis dua dan booster. r.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved