Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Informasi Publik (KIP) meminta Greenpeace Indonesia melakukan keterbukaan informasi (transparansi) terkait sumber dana yang dihimpun baik dari dalam dan luar negeri, juga perjanjian dengan pihak donor serta sejumlah informasi penting lain yang perlu diketahui publik.
Permintaan tersebut disampaikan setelah KIP menerima laporan dari Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Agraria yang merasa kesulitan untuk mengakses data-data yang seharusnya bisa menjadi domain publik seperti terkait akta pendirian dan perubahan Greenpeace Indonesia serta dokumen lain seperti laporan sumber dana.
"Data-data ini penting untuk melakukan penelitian tentang akuntabilitas dan dampak organisasi nonpemerintah terhadap pengelolaan lingkungan di Indonesia," ujar Ketua KIO Gede Narayana melalii keterangan resmi, Jumat (9/7).
Selain diminta membuka informasi sumber dana, Greenpeace Indonesia juga diwajibkan melaporkan realisasi penggunaan anggaran serta kegiayan periode 2015-2019.
Baca juga : Kolaborasi Ditjen Dikti-PADSK Lahirkan SDM Ahli Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Guru besar IPB Budi Mulyanto mengungkapkan, sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beroperasi di Indonesia, Greenpeace harus patuh dan mengikuti setiap arahan yang diberikan pemerintah setempat.
"Keputusan atau permintaan KIP harus dipatuhi. Apa yang diminta KIP itu terkait keterbukaan informasi publik yang diatur di dalam undang-undang. Kalau di buka, justru akan berdampak positif bagi Greenpeace itu sendiri dan mampu meningkatkan kepercayaan publik," ucap Budi.
Tidak hanya Greenpeace, seluruh LSM yang ada di Indonesia juga harus melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang 14 tahun 2008. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja LSM di Tanah Air. (OL-7)
Dalam menyelesaikan tugas seorang public relation tidak sekadar menjadi delivery man yang sekadar fokus menyelesaikan tugas.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan mendapatkan dukungan masyarakat.
Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional ke-15 Komisi Informasi pada tanggal 10-13 Juni 2024.
Sosialisasi yang diberikan secara garis besar membahas tentang peningkatan pemahaman dan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam memperkuat kepercayaan publik
PUTUSAN KIP yang mengabulkan tiga gugatan sengketa informasi Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Pemerintah akan mengkaji pelayanan pengelolaan dana kekayaan perusahaan keluarga (family office) sebuah klaster keuangan.
PPATK mencatat aliran dana 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online mengalir ke luar negeri.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved