KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyatakan sidang isbat awal Ramadan tahun ini menurut rencana dilakukan tertutup. Itu sudah disepakati pemerintah bersama Komisi VIII DPR dalam pertemuan baru-baru ini.
"Ya benar sidang isbat (awal Ramadan) akan tertutup. Namun, sebenarnya sejak tahun lalu kami sudah melakukan isbat tertutup, baru setelah itu digelar jumpa pers terbuka," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Machasin, di Jakarta, kemarin.
Selama ini di Indonesia berkembang dua persepsi mengenai penetapan awal Ramadan dan Lebaran, yaitu metode hisab dan rukyat. Kedua metode itu dianggap sama-sama memiliki landasan syari yang bersumber dari Alquran dan As-Sunah.
Lantaran sama-sama memiliki dalil yang kuat, tidak ada yang boleh dikesampingkan. Semua harus didengar dan diakomodasi agar didapatkan titik temu yang saling membesarkan. "Sidang isbat tertutup ini merupakan upaya kami untuk mengakomodasi dua pandangan berbeda agar terjadi titik temu," imbuh Machasin.
Namun, ia optimistis pada tahun ini awal puasa Ramadan dan awal Syawal diperkirakan bakal bersamaan. Kendati begitu, ia meminta semuanya tetap menunggu keputusan bersama dalam sidang isbat yang juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam.
Bahkan, dia yakin, berdasarkan perkiraan bulan dalam 10 tahun ke depan tidak bakal ada perbedaan dalam penetapan Ramadan dan Syawal. "Insya Allah 10 tahun ke depan hingga 2025 penetapan puasa Ramadan dan Syawal Lebaran akan selalu sama. Ini mungkin alam sedang berbaik hati," pungkas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut. Sungguh-sungguh Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay. Menurutnya, Kemenag harus bersikap bijaksana dalam penetapan awal puasa Ramadan dan Lebaran. Karena itu, sidang isbat tertutup merupakan langkah yang tepat agar tidak terjadi perdebatan di masyarakat.
"Pada periode pemerintahan sebelumnya sidang isbat kerap kali disiarkan langsung media massa khususnya televisi. Akibatnya, ada kelompok lain yang berbeda pandangan merasa diadili dan dianggap salah. Padahal, mereka pun memiliki dasar dan rujukan syari yang bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Saleh, di Jakarta, kemarin.
Pemerintah, jelas dia, selanjutnya bisa menjadi fasilitator yang baik dan adil bagi seluruh umat beragama. Kalaupun nantinya ada perbedaan, Kemenag tidak boleh berpihak pada satu kelompok tertentu.
"Artinya upaya penyatuan tersebut harus dilakukan sungguh-sungguh dan berpedoman pada prinsip saling menghormati dan menghargai. Ini penting agar khilafiah-khilafiah yang mengiringi penetapan dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam," tutur Saleh.
Saleh pun mengapresiasi langkah Kemenag yang berencana mengagendakan ijtimak lintas ormas Islam untuk menghasilkan rumusan baru mengenai penetapan awal Ramadan dan Lebaran.
"Kami apresiasi langkah ini lantaran sangat tidak elok jika tiap awal Ramadan persoalan seperti ini selalu muncul. Apalagi, di negara-negara lain, persoalan perbedaan awal Ramadan dan Lebaran jarang ditemukan," pungkas Saleh. (H-2)