Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Limbah Masker Medis Masih bisa Didaur Ulang

M. Ilham Ramadhan Avisena
08/7/2021 18:15
Limbah Masker Medis Masih bisa Didaur Ulang
Program Nunggu Sunset Media Indonesia yang cuplikannya bisa dilihat di Isntagram @Mediaindoensia(Dok. Media Indonesia)

MASKER medis menjadi komoditas primadona di tengah merebaknya pandemi covid-19. Sebab, menggunakan masker saat ini menjadi langkah mudah dan utama untuk menghindari paparan virus tersebut. Peningkatan penggunaan masker sekali pakai itu ternyata menimbulkan masalah baru berupa limbah medis. Bila masalah tersebut tak dimitigasi, tentu akan berdampak pada lingkungan.

Hal tersebut menjadi kekhawatiran A. H. Dawam Abdullah, seorang peneliti plastik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Sejak pertengahan hingga akhir 2020 dia dan kerabatnya melakukan penelitian soal limbah masker medis.

"Rekan kami memubliskasi adanya cemaran limbah APD di Teluk Jakarta. Kami sudah pelajari ini di pertengahan hingga akhir 2020. Kami sebagai engine ring, memetakan persoalan. Kami mempelajari itu kategori limbah apa," tutur dia dalam program Nunggu Sunset yang tayang di Instagram Media Indonesia, Kamis (8/7).

Dari penelaahan limbah medis tersebut, dia mendapati masker medis atau bedah didominasi oleh kandungan kain sintetis yang terbuat dari bahan polypropylene atau biji plastik. Dus, limbah masker medis sama halnya dengan limbah plastik yang merusak dan sulit terurai.

Tak ingin solusi kesehatan menjadi bencana bagi lingkungan, Dawam melakukan uji coba daur ulang limbah medis. Daur ulang itu melalui tahapan sterilisasi, ekstruksi (pemanasan) dengan suhu 170 derajat celcius, dan menjadi biji plastik. Setelahnya biji plastik itu masuk ke dalam tahap pencetakan.

"Ini kalau sudah jadi biji plastik, bisa kita buat menjadi macam-macam, ini adalah starting material dan sudah kita buat produk cetak, salah satunya sebagai pot hidroponik," terang Dawam.

Namun, dia mengatakan, daur ulang limbah masker medis tersebut hanya yang berasal dari penggunaan rumah tangga, bukan penderita covid, serta bukan limbah yang berasal dari pelayanan kesehatan. Dawam menyampaikan, saat ini banyak pihak yang menghubunginya untuk mendaur ulang limbah masker medis. LIPI, disebutnya terbuka dan berupaya untuk melakukan permintaan itu. 

Baca juga : Ketersediaan Oksigen di RSD Wisma Atlet Masih Aman

Hanya saat ini kapasitas mesin untuk mendaur ulang limbah masker medis itu hanya mampu memproses sekitar 50 kilogram per minggunya. Kendati demikian Dawam tetap mengajak masyarakat untuk mengurangi limbah plastik, utamanya masker medis yang saat ini umum digunakan.

Di kesempatan yang sama, Pemrakasa Dumask.id dan Dosen Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada Chandra Wahyu Purnomo mengungkapkan, pengurangan limbah masker medis akan menjadi krusial di masa dan pascapandemi. 

Oleh karenanya Dumask.id menginisiasi masyarakat sekitar Solo dan Yogyakarta untuk menghancurkan masker sekali pakai tersebut. Hingga saat ini, Dumask.id memiliki 18 titik dropbox limbah masker sekali pakai. Masyarakat sekitar Solo dan Yogyakarta dapat mencari titik lokasi terdekat melalui laman Dumask.id.

"Kita sediakan drop box di 18 titik Solo-Yogyakarta. Sasaran kita adalah masyarakat. Jadi bukan rumah sakit atau klinik, karena kami harap mereka ada saluran sendiri buat limbah B3," jelas Chandra.

Dropbox yang disediakan Dumask.id akan menampung limbah masker dan yang sejenisnya untuk dibawa dan dihancurkan. Proses penghancuran limbah itu dilakukan dengan proses pemanasan hingga menjadi semacam arang dan bisa digunakan untuk keperluan lain.

Namun saat ini Dumask.id baru tersedia di 18 tiik sekitaran Solo-Yogyakarta. Chandar mengaku ingin memperluas jangkauan, hanya hal itu terkendala di sumber daya manusia dan biaya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya