Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan adanya penurunan mobilitas di Jawa hingga 50% saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Menurutnya, semakin tingginya mobilitas atau lamban menurun saat PPKM darurat, akan berdampak pada perekonomian nasional. Hal itu diungkapkannya saat melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Implementasi PPKM darurat Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta, Selasa (6/7).
“Kita harus bisa di atas 30% penurunan mobilitas, dengan paling baik 50%. Kalau makin lama penurunannya, makin lama pula ini terjadi (pemulihan) dan makin payah ekonomi kita. Presiden memerintahkan jangan lama-lama mengenai masalah ini," tutur Luhut dalam keterangannya, Selasa (6/7).
Luhut menjelaskan, terjadi peningkatan penurunan mobilitas warga di seluruh kabupaten/kota, misalnya di Jateng saat PPKM darurat. Berdasarkan urutan teratas, yakni Banjarnegara, Kudus, Purbalingga, Boyolali, Banyumas, dan Grobogan dengan daerah masih tercatat memiliki mobilitas tinggi.
Baca juga : Kimia Farma Yakinkan Stok Obat dan Suplemen Aman
Pihaknya pun menargetkan mobilitas warga di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta bisa turun sampai 50%.
“Penurunan mobilitas di keduanya (Jateng dan Yogyakarta) mengalami kenaikan 15%, namun itu masih di bawah target. Saya harap pencapaian penurunan mobilitas harus minimal 30% kalau bisa 50%,” kata Menko Marves.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengenai hal ini soal pendataan perusahaan mana saja yang diizinkan beroperasi selama PPKM darurat.
“Kami telah memerintahkan daerah kabupaten/kota untuk mendata kantor atau tempat yang merupakan (sektor usaha) esensial dan kritikal untuk memberikan surat keterangan kepada karyawannya untuk dapat dipetakan," ungkap Luthfi. (OL-7)
Luhut Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan membangun family office atau kantor keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia agar ditampung di Indonesia.
MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tak ada penurunan target pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meski ketua dan wakilnya mundur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tidak pernah menyebut eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono tak becus.
Luhut memilai kedua pucuk pimpinan OIKN dianggap tak becus menyelesaikan tugas dengan baik, utamanya masalah lahan-lahan di IKN, Kalimantan Timur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung organisasi kemasyarakatan (ormas) mengelola bisnis tambang.
Luhut mengatakan Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Elon Musk dan juga bicara banyak hal.
Pertumbuhan ekonomi di triwulan I dan II 2024 diperkirakan akan lebih tinggi dari triwulan IV 2023.
Reforma agraria tersebut, kata Airlangga, telah berperan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja
Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi, yakni 27,52% pada Mei 2023, sejalan dengan stance kebijakan likuiditas longgar Bank Indonesia.
PADA harian ini edisi 24 Maret 2023, penulis menuangkan opini berjudul Mencegah Risiko Sistemik di Sektor Perbankan.
Acara ICEA 2023 ini dapat meningkatkan motivasi khususnya di tim CSR untuk terus berinovasi dalam program pelaksanaan CSR demi meningkatkan kinerja bisnis
Investasi didorong untuk lebih ke daerah, mengembangkan sektor yang lesu karena pandemi maupun menopang perekonomian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved