Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Selain Bali, Dua Provinsi Ini Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR

Insi Nantika Jelita
29/6/2021 17:58
Selain Bali, Dua Provinsi Ini Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR
Ilustrasi calon penumpang pesawat mengurus dokumen kesehatan di bandara.(Antara)

PEMPROV Bali mewajibkan penumpang pesawat menyertakan dokumen hasil negatif tes PCR, dengan masa berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan mulai 30 Juni 2021. Praktis, tes antigen dan GeNose tidak berlaku jika berkunjung ke Pulau Dewata.

PT Angkasa Pura I (AP I) dalam laporannya, Selasa (29/6), mengungkapkan bahwa selain Bali, ternyata ada dua provinsi yang juga menerapkan hal serupa, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Pemerintah daerah setempat mewajibkan pengunjung melampirkan dokumen hasil negatif tes PCR, dengan masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Cegah Varian Covid, IDI Minta Pengawasan Pintu Masuk Negara Diperketat

Ketiga provinsi tersebut juga sepakat bahwa pengunjung yang akan datang melengkapi hasil tes PCR lewat barcode atau QR code. Langkah itu bertujuan menekan pemalsuan dokumen. Sementara, untuk anak-anak berusia di bawah 5 tahun, tidak diwajibkan untuk tes PCR, tes antigen atau GeNose C19.

AP I pun menindaklanjuti Surat Edaran (SE) terbaru dari Gubernur Bali yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR tersebut. Perseroan mencatat trafik penumpang sebesar 2,29 juta pergerakan penumpang di 15 bandara kelolaan pada Mei 2021.

Baca juga: Pemerintah Luncurkan Program Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Laporan itu turun 13,1% dibandingkan trafik penumpang pada April lalu dengan 2,63 juta pergerakan penumpang. Misalnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pergerakan penumpang tercatat sebesar 270.504 orang. Adapun trafik penumpang tertinggi pada Mei lalu terdapat di Bandara Sultan Hasasuddin Makassar, Sulawesi Selatam, sebesar 525.507 orang.

Sementara itu, trafik pesawat pada Mei lalu sebesar 23.837 pergerakan, atau turun 21,3% dibandingkan trafik pada April, yakni 30.317 pergerakan. Trafik kargo pada Mei sebesar 29,05 juta kg, atau turun 18,2% dibanding trafik pada April yang mencapai 35,54 juta kg.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya