Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tidak mencairkan bantuan operasional Rp500 miliar untuk pondok pesantren dan madrasah. Langkah itu dinilai kontraproduktif dengan pemerintah yang ingin meningkatkan mutu pendidikan dan karakter bangsa.
“Kami mempertanyakan alasan pemblokiran dana bantuan untuk madrasah dan pesantren senilai Rp500 miliar yang tidak kunjung turun dalam enam bulan terakhir. Ada penyebabnya sehingga bantuan untuk pesantren dan madrasah tersendat,” ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB MF Nurhuda Y, Senin (27/6).
Dia menjelaskan pesantren dan madrasah merupakan tulang punggung pendidikan karakter bangsa. Ratusan ribu hingga jutaan generasi muda menjadi peserta didik di madrasah maupun pondok pesantren.
Baca juga: Ragam Doa sebelum dan sesudah Belajar
Di masa pandemi covid-19, kedua entitas pendidikan tersebut juga mengalami dampak negatif. Terlebih karena pengelolaan madrasah dan pesantren dilakukan masyarakat bukan negara.
"Sebagian besar operasionalnya tergantung pada iuran dari peserta didik. Di sisi lain, banyak orangtua peserta didik kehilangan pekerjaan. Akibatnya, mereka tidak mampu membayar iuran madrasah atau biaya hidup di pesantren,” ujarnya.
Oleh karena itu, Huda menilai bantuan Rp500 miliar di masa pandemi sangat membantu biaya operasional kedua lembaga. Meskipun anggaran itu tidak ideal.
“Berdasarkan catatan Kementerian Agama pesantren saja berjumlah 26.973. Jadi Rp500 miliar itu sebenarnya sangat kecil. Tapi kenapa kok jumlah sekecil itu saja tidak dicairkan,” katanya.
Legislator dari Jawa Tengah X ini mengungkapkan, selama pandemi covid-19, sekolah umum bisa dikatakan lumpuh. Tapi, di pesantren, kegiatan belajar mengajar terus berjalan.
"Pesantren sebagai garda terdepan dalam pengajaran di masa pandemi seharusnya mendapatkan perhatian lebih. Bukan malah diblokir anggarannya," pungkasnya. (OL-1)
Setiap madrasah diperkirakan harus mengeluarkan dana hingga Rp7 juta.
PENGEMBANGAN keprofesian berkelanjutan serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi
Hasil FGD akan disusun buku panduan praktik penanaman nilai akidah dan karakter yang praktis dan mudah diaktualisasikan oleh para guru.
Sistem belajar di MAN model itu menitikberatkan peningkatan disiplin Ilmu pengetahuan strategis, sains keislaman dan mencetak hafiz quran 30 juz.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dukung program Merdeka Belajar karena memilki semangat untuk memanusiakan manusia karena memberi ruang pembelajaran sesuai keragaman karakter siswa.
Tim The D-Adventure dari MAN Insan Cendekia Serpong menghasilkan gim D-Adventure untuk membantu mendeteksi dini demensia.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved