Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BELUM dibayarkannya insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, faktor penyebab kendala pembayaran insentif nakes dan tunggakan sisa bantuan operasional kesehatan (BOK) antara lain disebabkan adanya keterlambatan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran - satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD.
"Kurangnya koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan dinas kesehatan belum melakukan pertanggung jawaban atas penggunaan insentif bagi tenaga kesehatan," papar Ardian dalam Rapat Koordinasi (Rapkor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Percepatan Penyerapan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Gubernur, dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia secara virtual, Jumat (18/6).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Kirana Pritasari mendorong pemerintah daerah segera melakukan percepatan realisasi pembayaran tunggakan sisa BOK Tahun 2020 yang bersumber dari dana alokasi khusus 2020 dan insentif bagi tenaga kesehatan dan honor vaksinator.
Menurutnya diperlukan tindaklanjut dari pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan agar anggaran insentif bagi nakes termasuk tenaga Vaksinator, lekas terealisasi.
Ardian menuturkan, pihaknya melakukan sejumlah upaya mendorong percepatan penyerapan APBD oleh pemerintah daerah yakni dengan melakukan asistensi secara langsung dan dilaksanakan berkala kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya.
Kemudian, Kemendagri juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Bank Indonesia untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah yang memiliki simpanan uang kas yang cukup besar di perbankan.
"Kemendagri juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu agar penyaluran dana transfer mempertimbangkan kinerja belanja, dan bekerja sama dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun unit-unit pengendali mutu disetiap SKPD melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD," tukasnya. (H-2)
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEK Nongsa Digital Park
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved