Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia kembali menerima vaksin covid-19 AstraZeneca melalui jalur multilateral Covax Facility sebanyak 1.504.800 dosis, Kamis (10/6) malam.
"Alhamdulillah, malam hari ini, Indonesia kembali menerima vaksin AstraZeneca melalui jalur multilateral Covax Facility sebanyak 1.504.800 dosis," ujar Retno saat memberikan keterangan pers virtual yang disaksikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/6).
Menlu mengatakan, sebelumnya, 5 Juni 2021, Indonesia juga menerima 313.100 dosis vaksin AstraZeneca dari Covax Facility.
Baca juga: Negara Maju Kuasai 75 Persen dari 2,2 Miliar Dosis Vaksin
Dengan tambahan kedatangan vaksin AstraZeneca di dua tanggal tersebut, maka jumlah total vaksin AstraZeneca dari Covax Facility yang diperoleh Indonesia secara gratis, sejauh ini, adalah 8.228.400 dosis.
Adapun secara keseluruhan total vaksin yang diterima Indonesia baik itu vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm, sejauh ini, sudah sebanyak 93.728.400 dosis.
"Rinciannya Sinovac 84.500.000 dosis, AstraZeneca 8.228.400 dosis, dan Sinopharm 1 juta dosis," terang Menlu.
Menlu mengungkapkan, pada Jumat (11/6) siang, juga akan tiba lagi 1 juta dosis vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk program Vaksin
Gotong-Royong.
Menlu menekankan vaksin merupakan ikhtiar penting dan krusial dalam upaya menekan laju penyebaran covid-19. Beberapa negara yang telah melakukan vaksinasi secara luas berhasil menurunkan angka penyebaran virus secara signifikan.
Menlu mengajak semua elemen bangsa dan masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi.
"Upaya ini akan berhasil dengan baik jika mendapat dukungan penuh masyarakat. Setiap dari kita dan kita semua, dapat menjadi bagian dari solusi. Mari sukseskan vaksinasi covid-19 dan kita tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkas Menlu. (Ant/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved