KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melakukan kebijakan pengetatan cegah tangkal di semua pintu masuk bandara dan pelabuhan internasional.
Hal itu untuk mengantisipasi wabah Middle East respiratory syndrome coronavirus (MERS-CoV) yang tengah merebak di Korea Selatan (Korsel) tidak masuk ke Indonesia.
"Kita perintahkan petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk waspada. Pasalnya, letak Korsel tergolong cukup dekat dengan kita," ujar Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan M Subuh saat dihubungi, kemarin.
Selain telah menyiapkan alat pengukur suhu tubuh (thermal scanner) di pintu kedatangan bandara interna-sional, otoritas terkait sudah menyiapkan ruang karantina bagi para terduga yang mempunyai riwayat bepergian ke wilayah terjangkit.
Di samping itu, sejumlah rumah sakit (RS) rujukan juga telah disiapkan untuk merawat pasien postif mengidap MERS.
Pada lembar imigrasi di pesawat, pertanyaan terkait dengan apakah yang bersangkutan baru saja mengunjungi daerah terjangkit MERS juga sudah dimasukkan.
Bila memang benar, penumpang tersebut diwajibkan untuk melapor.
Adanya peningkatan kewaspadaan di pintu-pintu kedatangan bandara internasional juga dibenarkan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumardi.
Contoh bandara yang telah meningkatkan kewaspadaan ialah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Peningkatan kewaspadaan itu disebabkan frekuensi kedatangan menuju Jakarta dan Bali adalah yang paling tinggi," sebut dia.
Budi menambahkan, pada Senin (8/6) ini, rapat internal akan dilakukan dengan Kemenkes dan Duta Besar Korsel untuk menentukan langkah antisipasi apa saja yang harus diambil.
Hal itu dilakukan karena Indonesia tidak ingin mengambil tindakan terburu-buru yang akhirnya berpotensi merusak hubungan bilateral antarnegara.
Travel warning Saat dihubungi terpisah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Tjandra Yoga Aditama mengatakan pengeluaran kebijakan 'peringatan bepergian' (travel warning) ke daerah terjangkit belum perlu dilakukan.
Hal tersebut berdasarkan masukan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Yang perlu dilakukan ialah surveillance infeksi saluran pernapasan akut berat (SARI) pada suspect MERS," kata dia.
Sementara itu, otoritas kesehatan Korsel pada Minggu (7/6) melaporkan kematian kelima akibat MERS. Pemerintah Korsel juga mengumumkan terdapat 14 orang lagi yang telah positif terjangkit MERS.
Dengan tambahan 14 korban baru tersebut, jumlah korban yang terinfeksi MERS saat ini menjadi 64 orang.
Perdana Menteri Interim Korsel Choi Kyung-hwan berjanji akan melakukan segala upaya untuk mengekang wabah yang saat ini telah menyebar secara nasional.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan mengatakan pasien yang positif terinfeksi sudah berada di karantina. (Pra/H-4)