Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan diplomasi ke negara lain agar memberikan kuota haji mereka untuk Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota lebih mengurangi antrean panjang peserta jemaah.
"Seperti Thailand, kalau tidak terpakai (kuota jemaah haji) diberikan saja ke Indonesia," kata Maman Imanulhaq, Kamis (10/6).
Tak hanya itu, Kementerian Agama (Kemenag) perlu meningkatkan diplomasi ke Arab Saudi. Pemerintah diminta melobi otoritas berwenang di Negara Minyak itu memberikan kuota lebih ke Indonesia.
"Ada upaya meminta kuota lebih," ungkap dia.
Baca juga: Tenang, Dana Haji Tersimpan dengan Aman Kok
Dia menyebut upaya penambahan harus dilakukan. Sebab, tidak adanya penyelenggaraan rukun ke-5 Islam itu selama 2020 dan 2021 semakin menambah daftar tunggu bagi jemaah Indonesia.
"Saya yakin, jika diplomasi itu dilakukan, kita akan mendapatkan lebih," sebut dia.
Setidaknya, Indonesia harus mendapat 300-350 ribu per tahun. Sehingga, antrean jemaah haji bisa diatasi lebih cepat.
"Antrean yang begitu panjang akibat animo masyarakat untuk berhaji begitu kuat dan ditambah sekarang dua tahun tidak berangkat saya rasa itu bisa dikurangi," ujar dia.(OL-5)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved