Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dilibatkan dalam penyusunan Kamus Sejarah Indonesia (KSI) khususnya menyangkut konten keislaman.
"Meminta Mendikbud RI dan semua pengambil kebijakan publik agar berkonsultasi dengan MUI. Hal ini untuk menghindari terjadinya bias dan kegaduhan publik," ujar Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya dalam konferensi pers yang dipantau secara virtual, Senin (31/5).
Pernyataan MUI ini sebagai respons dari polemik penyusunan KSI yang menghilangkan jejak pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari serta sejumlah tokoh agama lainnya.
Baca juga: Revitalisasi KUA Gerakkan Moderasi Beragama hingga Kecamatan
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid sempat mengonfirmasi bahwa KSI jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. Menurutnya buku itu disusun sebelum kepemimpinan Nadiem Makarim dan belum ada penyempurnaan serta rencana penerbitan.
Menurut Utang, berdasarkan kajian MUI, ada dugaan semacam benturan kepentingan dan ideologi kiri serta kanan dari pihak-pihak tertentu. Sehingga muncul nama-nama yang merepresentasikan mereka dan menganaktirikan tokoh-tokoh Islam moderat.
"Penulisan sejarah bangsa Indonesia mempunyai peran penting dan strategis sebagai dasar untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air. Sehingga penulisannya harus objektif dan sesuai fakta," kata dia.
Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan penulisan sejarah bangsa Indonesia yang tidak objektif akan terus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Sehingga dikhawatirkan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat memengaruhi keberlangsungan dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia," kata dia.
Maka dari itu, MUI bersikap bahwa buku KSI harus ditarik dari peredaran dan direvisi ulang dengan mengakomodir MUI dalam kepanitiaan penulisan. Dengan tujuan agar tokoh-tokoh dan Ormas Islam yang memiliki kontribusi besar untuk NKRI tidak lagi terbuang dalam penulisan sejarah. (Ant/H-3)
Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955 di Bandung bukan sekadar nostalgia sejarah. Menurutnya, semangat tersebut merupakan agenda nyata yang tetap relevan untuk menjawab krisis global
Belanda mengembalikan tiga benda bersejarah kepada Indonesia. Ketiganya meliputi arca Dewa Siwa abad ke-13, batu berprasasti yang dikenal sebagai Prasasti Damalung, serta mushaf Al-Qur’an
PERAYAAN Imlek kini tidak lagi sembunyi-sembunyi. Imlek bahkan sudah menjadi bagian dari perayaan hari besar dan tradisi budaya masyarakat Indonesia yang multipluralis.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Bonnie Triyana meresmikan pameran revolusi di Jakarta yang menghadirkan narasi baru sejarah kemerdekaan lewat karya seni dan perspektif kemanusiaan.
DI tengah pesatnya transformasi digital saat ini, pergeseran juga terjadi di ruang narasi sejarah. Kondisi tersebut membuat narasi sejarah bertransformasi di ruang digital.
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved