Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Kota Banda Aceh bakal mewajibkan pembatasan penggunaan kantong plastik di supermarket, swalayan, dan mall dalam rangka menyikapi isu Indonesia darurat sampah dan plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh Hamdani Basyah, Selasa (25/5), mengatakan kebijakan pembatasan kantong plastik di supermarket, swalayan dan mall itu akan dimulai setelah diluncurkan pada tanggal 5 Juni 2021 mendatang, tepat pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
“Kita imbau kepada pemilik usaha untuk tidak memberikan kantong plastik secara cuma-cuma kepada konsumen, tetap memberikan biaya tambahan seharga Rp500 per lembar atas plastik tersebut,” kata Hamdani.
Ia menyebutkan biaya tambahan itu merupakan salah satu sorotan dalam kebijakan tersebut, dengan mengimbau kepada pemilik usaha untuk tidak memberikan kantong plastik secara cuma-cuma kepada konsumen.
Selain itu, ujar dia, Pemko Banda Aceh juga meminta pemilik usaha untuk membuat pengumuman secara tertulis paling sedikit memuat jenis dan harga kantong plastik, kantong belanja ramah lingkungan serta satu hari tanpa kantong plastik. “Kita juga minta agar menetapkan setiap hari Senin sebagai hari tanpa kantong plastik,” kata Kepala DLHK3 Banda Aceh.
Pemerintah menganjurkan konsumen untuk membawa tas ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang-ulang saat berbelanja.
Kemudian, menurut dia, uang hasil penjualan kantong plastik tersebut dikelola sendiri oleh pemilik usaha dan dapat dikeluarkan dalam bentuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
“Diharapkan dengan kebijakan ini dapat membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup dan mengurangi beban dan memperpanjang usia TPA (Tempat Pembuangan Akhir)," katanya. (Ant/OL-12)
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan kita akan dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap lingkungan
Penggunaan wadah-wadah yang bukan kantong plastik salah satunya bertujuan untuk mengurangi limbah plastik.
FRASA ini diangkat Rektor Singapore Management University Prof Lily Kong saat berbicara pada St Gallen Symposium yang mengambil tajuk confronting scarcity.
Limbah plastik telah menjadi isu krusial di Indonesia, di mana belum semua orang menyadari dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehata
Plastik jenis PP memiliki keunggulan antara lain dapat digunakan berkali-kali sehingga daur hidup bisa lebih panjang.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa daur ulang plastik menimbulkan risiko lingkungan dan kesehatan, termasuk tingginya tingkat mikroplastik dan racun berbahaya
Mereka khawatir karena benda ini telah merusak lautan, melayang di atmosfer, dan menyusup ke tubuh hewan dan manusia.
"Polusi plastik adalah bom waktu dan pada saat yang sama sudah menjadi momok hari ini," tegas Macron.
Timberland mengajak para pelanggan dan penggemar produknya untuk lebih sadar akan dampak buruk penggunaan plastik terhadap lingkungan.
Philips Domestic Appliances Indonesia baru-baru ini meluncurkan inisiatif menyediakan tas ramah lingkungan kepada pelanggan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Program ini bertujuan untuk mengurangi plastik sekali pakai dari produk sehari-hari seperti kemasan makanan, kemasan produk rumah tangga dan kemasan plastik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved