Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memutuskan akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan menambah cakupannya. Semua provinsi atau secara nasional akan diberlakukan PPKM per 1 Juni mendatang.
"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 Juni sampai 14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakaan ditambah Sulawesi Barat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/5).
Tambahan cakupan dan perpanjangan PPKM mikro untuk periode 1 Juni-14 Juni itu, kata Airlangga, demi memitigasi situasi pandemi pascalibur panjang Idulfitri.
Airlangga menyebut ada kenaikan kasus covid-19 harian pascalibur Idulfitri beberapa waktu lalu. Jika sebelumnya kasus harian berkisar 4.000 kasus, saat ini posisinya menjadi 5.000 kasus per hari.
Baca juga : Vaksin AstraZeneca Diklaim Efektif untuk Varian Baru Covid-19
Meski begitu, dia menyampaikan kenaikan tidak setinggi dibandingkan Lebaran tahun lalu. Airlangga menyatakan pemerintah akan terus memantaunya perkembangannya.
PPKM mikro tahap pertama mulai diberlakukan Februari lalu. Saat ini kebijakan itu terus diperpanjang hingga tahap delapan yang berlaku 18 Mei sampai 31 Mei mendatang.
PPKM mikro tahap delapan saat ini mencakup 30 provinsi. Dari empat provinsi tambahan untuk per 1 Juni mendatang tiga daerah yakni Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, terpantau mengalami kenaikan kasus aktif covid-19. (OL-7)
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved