Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani menyatakan pelaku usaha di Tanah Air menerima keputusan pemerintah dalam penetapan harga vaksin gotong royong dan pelayanannya.
"Prusahaan yang berpartisipasi dalam vaksinasi gotong royong bisa menerima harga tersebut dan Kadin siap untuk mendukung pelaksanaannya," tuturnya saat dihubungi, Minggu (16/5).
Shinta bilang, harga yang ditetapkan untuk vaksin gotong royong dan pelayanannya tersebut murni hitungan dan keputusan pemerintah.
Diketahui, pemerintah resmi menetapkan harga pembelian vaksin covid-19 untuk layanan vaksinasi gotong royong. Harga pembelian vaksin itu ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis.
"Itu yang ditetapkan pemerintah dan kami bisa menerima," kata Shinta.
Baca juga : Ini Harga Pembelian dan Pelayanan Vaksin Gotong-Royong
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
"Harga pembelian vaksin sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis," demikian petikan Kepmenkes.
Dalam keputusan itu pula disebutkan harga pembelian vaksin merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, dan sudah termasuk margin/keuntungan 20%. Sedangkan biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau taris per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan faskes milik swasta, sudah termasuk margin 15%, dan tidak termasuk pajak penghasilan.
Besaran harga pembelian vaksin juga ditetapkan setelah mendapat pandangan atau pendampingan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ahli/akademisi/profesi, dan/atau aparat penegak hukum. (OL-7)
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
KEPALA Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengimbau masyarakat agar segera menjalani vaksinasi covid-19.
Pemkot Cirebon menggiatkan kembali penggunaan masker dan vaksinasi
Program Vaksin Gotong Royong tersebut menggunakan vaksin jenis Sinopharm yang dilaksanakan di Gedung Beladiri Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kukar, Kaltim.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan warga negara asing dapat divaksinasi melalui program vaksinasi gotong royong.
Total vaksin bulk yang telah diterima Indonesia menjadi 144,7 juta dosis vaksin yang setelah diolah Bio Farma diperkirakan menjadi sekitar 117,3 juta dosis vaksin bentuk jadi.
Program Vaksinasi Gotong Royong di Tambang Emas Martabe digelar dengan menggandeng PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), yang merupakan cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk (KAEF
Kedatangan vaksin ini adalah tahap kelima rangkaian kedatangan vaksin Sinopharm untuk Vaksin Gotong Royong.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved