Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT ASDP Indonesia Ferry memperketat pengecekan syarat perjalanan berupa hasil negatif Covid-19 berbasis tes antigen dalam rangka pengendalian transportasi selama masa Angkutan Lebaran 2021.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan, ASDP telah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder agar kebijakan pengendalian transportasi dapat berjalan efektif dan pelaksanaan di lapangan tetap dilakukan secara tegas dan manusiawi.
"Kami mengingatkan seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021," kata Ira Puspadewi dalam pernyataan pers, Minggu.
Ia memperkirakan pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pascalebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni. Pengguna jasa diminta membawa hasil negatif Covid-19 berupa swab antigen.
Ira mengatakan, pada arus pascaLebaran ini, ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Ia menyebut di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak dengan membeli tiket secara daring, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket.
Baca juga : Satgas Minta Pengecekan di Perbatasan Sumatera-Jawa Diperketat
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya antisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan pada arus pascalebaran yang diprediksi puncaknya pada Minggu (16/5) dan Kamis (20/5) mendatang.
Menhub mengatakan Pelabuhan Bakauheni yang merupakan pintu masuk Sumatera dan Jawa, menjadi salah satu fokus perhatian dalam layanan arus pasca Lebaran.
Ia mendorong manajemen ASDP agar bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dalam memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan.
Data Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Untuk itu, perlu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni.
Data mencatat terdapat sekitar 440 ribu orang telah melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni yang diprediksi akan kembali dalam waktu dekat di waktu yang bersamaan.
"Sesuai ketentuan yang ada, penumpang penyeberangan yang akan menyeberang via Bakauheni wajib membawa dokumen negatif Covid-19 berupa swab antigen. Kami minta calon penumpang untuk melakukan tes secara mandiri lebih awal yaitu ditempat asal, tidak di pelabuhan, untuk menghindari penumpukan di pelabuhan," kata Budi Karya. (Ant/OL-7)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) terus gencar melakukan transformasi layanan dan bisnis
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
Dengan kunjungan kapal ini memungkinkan para ilmuwan untuk melakukan kajian dan pemetaan laut dengan lebih efisien.
Tim Basarnas menevakuasi 13 orang yang terombang-ambing di laut karena kapal mereka mati mesin.
Diharapkan danya transfer teknologi untuk menunjang dan meng-upgrade kapal-kapal yang sekarang beroprasi di Indonesia.
PARA pengusaha di Batam terus mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengembalikan harga tiket feri Batam-Singapura ke level yang lebih terjangkau.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved