Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Epidemiolog Sebut Tes Acak Pemudik Tak Bisa Dijadikan Rujukan

Faustinus Nua
12/5/2021 13:57
Epidemiolog Sebut Tes Acak Pemudik Tak Bisa Dijadikan Rujukan
Ilustrasi(Antara)

KETUA Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah melakukan tes acak terhadap 6.742 pemudik yang melalui pos penyekatan. Dari tes acak tersebut didapatkan sekitar 4.123 pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari data tersebut diketahui bahwa lebih dari 60% pemudik terkonfirmasi positif.

Epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama, menilai data tersebut belum bisa menunjukkan gambaran angka sebenarnya. Pasalnya tes tersebut dilakukan secara acak dan tidak disebutkan alat tes deteksi Covid-19 yang digunakan.

“Belum tentu (angka sebenarnya) karena untuk menggambarkan kondisi sebenarnya kita perlu kaidah yang benar dalam mengambil sampel secara acak,” kata Bayu Satria dalam keterangan resmi, Rabu (12/5).

Menurutnya, jika tes secara acak menggunakan tes rapid antigen, swab PCR atau GeNose C-19 maka angka terkonfirmasi positif sebesar itu menunjukkan hal yang cukup mengkhawatirkan. Namun begitu, tidak bisa menjadi dasar untuk mengatakan secara keseluruhan kondisi gambaran pemudik yang terpapar Covid-19.

“Untuk mencapai gambaran sebenarnya perlu sistematika pengambilan sampel acak yang sesuai kaidah,” katanya.

Baca juga : Cegah Covid-19, Sandiaga Gelar Open House Virtual saat Lebaran

Meski demikian, Bayu sepakat bahwa kebijakan pelarangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi adanya gelombang kedua pandemi dan kekhawatiran naiknya kasus Covid-19 seperti yang terjadi di India. Namun, tetap ada saja warga yang memilih mudik jauh-jauh hari bahkan menerobos pos-pos penyekatan mudik.

“Pelarangan mudik susah dilakukan apalagi tanpa penjelasan dan komunikasi yang bagus dari pemerintah. Misalnya kenapa mudik dilarang tapi berwisata boleh?,” katanya.

Bagi warga yang terlanjur mudik di kampung halamannya, Bayu menyarankan agar dilakukan pengetatan di wilayah tujuan mudik. Setiap yang mudik harus dilakukan tes Covid-19 sebanyak dua kali di saat kedatangan dan dikarantina terlebih dahulu.

Selanjutnya ada penguatan sistem surveilans dan monitoring kasus di masing-masing wilayah terutama sampai tingkat RT/RW. Apabila sudah dilakukan deteksi dini dan diisolasi dengan cepat kasus yang muncul maka bisa ditekan penyebarannya.

“Intinya jika memungkinkan semua pemudik yang kembali pulang dikarantina dulu 5 hari dan dites dua kali,” paparnya.

Adapun, kata Bayu, yang tidak kalah penting adalah pelaporan di tingkat RT/RW untuk mencatat siapa saja pemudik yang datang, dengan siapa melakukan kontak dan alamat asal untuk dilaporkan ke satgas daerah. Tujuannya untuk mempermudah kontak tracing jika terjadi kasus.

Begitu pula dengan sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan hingga rajin mencuci tangan, tetap menjadi kunci utama penanggulangan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, edukasi tetap menjadi bagian yang penting dalam pencegahan Covid-19 dan sebaiknya perlu dibuat seragam dari pusat sampai daerah.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya