Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Zakat Menyucikan dan Menyelamatkan

Ferdian Ananda Majni
09/5/2021 05:25
Zakat Menyucikan dan Menyelamatkan
Pimpinan Ponpes Nurul Ilmi Ranggagata Lombok Timur, NTB, TGH Patompo Adnan.(Dok. Pribadi)

KHALIFAH pertama Abu Bakar Radiallahuanhu menyatakan perang terhadap orang-orang yang tidak mau membayar zakat, atau golongan yang mencegah orang lain menunaikan zakat.

Umar bin Khattab lalu bertanya, kenapa orang yang sudah bersyahadat itu harus diperangi? Abu Bakar pun menjawab, karena Allah selalu menyandingkan perintah zakat dengan salat.

“Perintah salat dan zakat adalah perintah yang sering kali disebut dan berulang-ulang dibahas dalam Alquran. Hal itu menunjukkan bahwa salat dan zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam fondasi Islam,” ucap pimpinan Ponpes Nurul Ilmi Ranggagata Lombok Timur, NTB, TGH Patompo Adnan dalam kajian Kitab Al Mustatraf Bab Zakat, yang bisa disaksikan di kanal Youtube, kemarin.

Setidaknya, kata Patompo, ada 30 kali penyebutan kata zakat di dalam Alquran dan 27 kalinya disandingkan dengan kata salat. Salat merujuk pada ibadah yang langsung hubungannya antara hamba dengan Allah SWT atau habluminallah.

Adapun zakat, merujuk sebagai ibadah yang berupa pengamalan harta untuk diberikan kepada yang berhak sesuai 8 golongan penerima zakat atau ibadah ini disebut dengan habluminannas.

Perintah salat dan zakat ditunjukkan sebagai bentuk manusia yang mengerti akan kebenaran dan kebatilan. Mereka yang memahami kebenaran Islam, tentu tidak akan menolak untuk mengerjakan salat dan zakat.

Hal itu seperti difirmankan Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 110 yang berbunyi, “Dan tegakkanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Demikian juga pada surah Al-Bayyinah ayat 5. Ayat-ayat ini, kata Patompo, menerangkan tidak berbedanya kewajiban salat dengan zakat. Pada kewajiban salat ada yang disebutkan untuk mewujudkan kesolehan secara personal hubungan antara hamba dengan Allah dan juga ada hubungan secara sosial.

Ketika seseorang melaksanakan salat, dia tidak berbuat mungkar dan keji. Akhirnya masyarakat menjadi aman sebagaimana zakat, selain kesalehan secara personal bahwa zakat itu bisa mensucikan seseorang dari dosa, tapi juga efek sosialnya sangat tinggi.

 

 

Menahan hujan

Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa tidaklah suatu kaum menahan zakat mereka kecuali Allah pasti akan menahan turunnya hujan. Jadi salah satu yang menjadikan hujan tidak turun adalah keengganan untuk berzakat. Sebab, dinilai zakat itu akan mengurangi harta.

Rasulullah telah menyampaikan bahwa tidak akan berkurang harta karena disedekahkan atau karena dizakatkan. Begitu juga tidaklah zakat mencampuri mal harta seseorang.

Zakat dari harta kita bukan saja menyelamatkan kehidupan orang lain, melainkan juga menyelamatkan hidup kita dari sikap keserakahan, berlebih-lebihan, dan bermewah-mewahan. Karena itulah, sahut Patompo, wajar jika zakat dan salat menjadi salah satu pilar Islam.

“Kemiskinan yang terjadi di masyarakat sebenarnya bukan saja berefek terhadap satu keluarga, melainkan juga pada masyarakat secara umum. Apa yang kita makan, makanan akan habis, tetapi apa yang kita sedekahkan itu akan tetap ada sampai hari kiamat,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya